Bagaimana Bacaan Takbiran sesuai Tuntunan Nabi? Oleh Ustadzah Ain Nurwindasari
PWMU.CO – Takbiran, yang asal katanya adalah takbir, yaitu kata yang berasal dari bahasa arab التكبير yang memiliki makna mengucapkan kalimat الله أكبر (Allah Mahabesar).
Adapun takbiran secara istilah di Indonesia ialah melafalkan takbir dengan shighat (bentuk kata) khusus yang dilakukan pada Idul Fitri maupun Idul Adha.
Shighat takbir selama ini yang kita ketahui ada dua versi, yaitu:
Pertama, dengan dua kali takbir di awal:
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa Ilaaha Illallahu wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamdu”
(Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan bagi-Nya-lah segala puji)
Kedua, dengan tiga kali takbir di awal:
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa Ilaaha Illallahu wallahu akbar, Allahuakbar wa lillahil hamdu”
(Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan bagi-Nya-lah segala puji)
Perlu diketahui bahwa pada dasarnya tidak ada tuntunan yang mengikat dari Nabi Muhammad SAW terkait shighat takbir hari raya.
Takbiran pada saat Idul Fitri dimulai sejak Maghrib malam tanggal 1 Syawal sampai selesai shalat Id. Hal ini berdasarkan firman Allah:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“… hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (al-Baqarah: 185)
Oleh karena itu para ulama di antaranya Imam Malik, Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah, Ash-Shun’ani, Asy-Syaukani, Ibn Baz, dan Ibnu Utsaimin berpendapat bahwa permasalahan ini merupakan kelonggaran. Dan bahwa adanya beragam shighat takbir dari para ulama terdahulu menunjukkan longgarnya masalah ini (https://dorar.net/feqhia/1775).
Baca sambungan di halaman 2: Beberapa Hadits dan Atsar tentang Shighat Takbir