Harus Berurutan atau Boleh Selang-seling?
Lalu, apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut?
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pernah membahas hal ini.
Di dalam Keputusan Munas Tarjih ke-26 di Padang tahun 2003 j.o. Keputusan Muktamar Tarjih XXI di Klaten tahun 1980 tentang Puasa Tathawu’, disebutkan bahwa:
“Apabila Anda telah selesai berpuasa Ramadhan, maka berpuasalah enam hari dalam bulan Syawal (lakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri), Anda lakukan secara berturut-turut atau berpisah-pisah.” Berdasarkan dalil- dalil yang telah dikemukakan di atas.
Karena keumuman matan hadis yang terdahulu tanpa adanya ta’yin (penjelasan berturut-turut atau berpisah-pisah) maka puasa syawal bisa dikerjakan berturut-turut atau berpisah-pisah (https://suaramuhammadiyah.id/2016/07/08/keputusan-tarjih-tentang-puasa-syawal/).
Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan:
قَالَ أَصْحَابُنَا : يُسْتَحَبُّ صَوْمُ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ ، لِهَذَا الْحَدِيثِ قَالُوا : وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَصُومَهَا مُتَتَابِعَةً فِي أَوَّلِ شَوَّالٍ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ شَوَّالٍ جَازَ . وَكَانَ فَاعِلا لأَصْلِ هَذِهِ السُّنَّةِ ، لِعُمُومِ الْحَدِيثِ وَإِطْلاقِهِ . وَهَذَا لا خِلافَ فِيهِ عِنْدَنَا وَبِهِ قَالَ أَحْمَدُ وَدَاوُد . المجموع شرح المهذب . (https://islamqa.info/ar/answers/7858/)
Ulama kami (ulama Syafiiyah) mengatakan: dianjurkan berpuasa enam hari di bulan Syawal, karena adanya hadis (yang menganjurkannya). Mereka mengatakan bahwa yang lebih utama puasa (enam hari Syawal) dilakukan secara berturut-turut di awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri). Jika seseorang melakukannya secara terpisah atau mengakhirkannya di akhir bulan Syawal, maka boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab)
Dengan demikian Puasa Syawal boleh dilakukan secara berturut-turut maupun terpisah (selang-seling). Juga boleh dilakukan di awal bulan Syawal, pertengahan, maupun di akhir bulan.
Wallahu a’lam bish shawab. (*)
Ustadzah Ain Nurwindasari SThI, MIRKH adalah anggota Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Asiyiyah (PDA) Gresik; alumnus Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah dan International Islamic University of Malaysia (IIUM); guru Al-Islam dan Kemuhammadiyahan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik.
Editor Mohammad Nurfatoni