PWMU.CO – Sekjen MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Bireuen Aceh. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan menyesalkan peristiwa pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah yang terletak di Desa Sango, Samalanga, Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Menurut Amirsyah, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Aceh tersebut sangat melukai hati warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
“Sangat disayangkan. Saya sudah melihat video pembongkaran tiang beton masjidnya dan itu tentu melukai hati kader Persyarikatan,” kata Amirsyah ketika dimintai keterangan, Jumat (13/5/22).
Amirsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyesalkan tindakan Satpol PP yang tidak berpihak kepada penegakan konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak beribadah sesuai agamanya masing-masing.
Menurutnya, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Juga ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
“Kita sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah Wakaf Muhammadiyah ini kan Masjid. Tempat ibadah yang sangat kita muliakan,” pungkas Amirsyah.
Amirsyah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua PDM Bireun bahwa pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemda. Namun karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda.
“Surat penundaan pertama tahun 2019 selama satu tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga,” tutur Amirsyah.
Kendati demikian, Amirsyah mengingatkan, bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia.
“Hingga saat ini, Muhammadiyah masih berkontribusi luar biasa di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Amirsyah.
Amirsyah berharap, peristiwa tersebut agar kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.
Sementara itu Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen Dr Athailah Lathief menjelaskan, izin mendirikan bangunan (IMB) Masjid At-Taqwa keluar tahun 2017. Dan ada kasus pembakaran masjid tahun 2017. Juga terjadi penghadangan dengan batu gajah sampai tiga kali, terjadi pada tahun 2018 dan 2019. “Surat penundaan IMB yang pertama selama satu tahun 2019. Surat penundaan kedua tahun 2021, tanpa batas waktu,” ujarnya pada PWMU.CO, Jumat (13/5/2022).
Mengutip dialeksis.com sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Bireuren melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Masjid At Taqwa Desa Sango, Samalanga, Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Informasi tersebut diperoleh dari unggahan video di kanal YouTube Ivandi Akmal Kamis (12/5/22). Video yang berdurasi 2 menit 51 detik itu memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP sedang membongkar papan dan tembok tiang bangunan masjid tersebut dan dinaikkan ke dalam mobil operasinal Satpol PP. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni