Sementara Rektor UMM, Fauzan MPd, memandang asrama memiliki dua fungsi sekaligus, yakni untuk penanaman ideologi dan pengkaderan, serta sebagai sumber pendapatan universitas. Seraya mengembangkan program untuk penguatan ideologi, kampus harus dapat menghasilkan dana mandiri dari pengelolaan asrama. “Asrama sebagai salah satu fasilitas yang mendukung bagi kehidupan perkuliahan mahasiswa, juga harus digunakan sebagai sarana mewujudkan tujuan dan cita-cita Muhammadiyah. Selain itu, jika pengelolaannya baik, maka asrama bisa dijadikan sumber penghasilan bagi kampus,” ujar Fauzan.
Senada dengan Fauzan, Wakil Ketua Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof Edi Suwandi Hamid memaparkan Rusunawa atau asrama adalah sebuah aset bagi kampus yang bisa dipergunakan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan guna mewujudkan ideologi persyarikatan Muhammadiyah. “Bisa menjadi wadah pengkaderan bagi mahasiswa lulusan PTM,” ujarnya.
UMM sendiri memiliki dua unit Rusunawa yang merupakan bantuan Menteri Perumahan Rakyat. Keduanya kini dimanfaatkan sebagai asrama temporal maupun permanen. Satu unit digunakan untuk penginapan sementara untuk pelatihan dan mahasiswa asing, sedangkan satu unit lagi disewakan untuk mahasiswi yang tinggal di sana. Pengelolaan Rusunawa UMM pernah meraih penghargaan nasional sebagai perguruan tinggi dengan pengelolaan asrama mahasiswa terbaik se-Indonesia. (nasrullah)