PWMU.CO– Anak itu bukan makhluk kecil karena itu keberadaannya jangan diremehkan. Kebutuhan dasar anak harus bisa dipenuhi sehingga bisa tumbuh dengan baik.
Demikian disampaikan Bekti Prastyani, fasilitator nasional Sekolah Ramah Anak (SRA) di acara Parenting Education SD Muhammadiyah Manyar (SDMM) Gresik, Sabtu (14/5/2022).
Dia mengatakan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun biarpun masih dalam kandungan menurut Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ”Sehingga kita tidak sepantasnya mempunyai paradigma bahwa seorang anak adalah makhluk kecil,” kata pengelola Yayasan Misbah Bojonegoro ini.
Orang dewasa, kata dia, suka sekali berkata kepada anaknya: kalian itu masih kecil tahu apa. Padahal perlu menghargai kehadiran anak dan memenuhi kebutuhan dasar anak. ”Kebutuhan dasar anak adalah perhatian dan kepedulian,” tandasnya.
Menurut dia, terdapat beberapa hal di dalam diri seorang anak yang bisa menyebabkan sumber emosi negatif. Di antaranya kurang dipedulikan, kurang diperhatikan, dan kurang kasih sayang.
Ada lima hal yang perlu dihindari dalam pola asuh ramah anak, yaitu penolakan, pengabaian, melakukan teror, isolasi, atau melarang anak, dan dibandingkan.
Orang tua dan guru harus mampu mengenali jenis kecerdasan setiap anak mengingat ada delapan kecerdasaan (multiple intelligence) pada setiap anak. Kecerdasan: visual-spasial, linguistic-verbal, logika matematis, kinestetik, interpersonal, intrapersonal, dan natural.
Alumnus Institut Kesenian Yogyakarta ini menyampaikan, haram hukumnya bagi orang tua membandingkan kemampuan setiap anak. Karena dibandingkan itu menyedihkan, yang akan menjadikan seorang anak itu merasa kecewa dan dijatuhkan harga dirinya.
Penting juga memberikan hak partisipatif bagi anak. Dia memberikan kisah Nabi Ibrahim yang meminta pendapat anaknya, Ismail as, tentang mimpi pengurbanan perintah Allah. Pendapat Ismail di luar dugaan dia bersedia menjadi kurban seperti dalam surat ash-Shafat.
Tanpa Hukuman
Acara Parenting Education ini membuat suasana SDMM hari itu meriha. Pengurus Ikwam, Yuli Ambarini, membagikan doorprize sebelum acara dimulai.
Acara dimulai pukul 08.15 dipandu Master of Ceremony Ustadzah Eka Yunita Rakhmawati SHum. Lalu Ustadzah Imroatul Mufarokhah SPd membacakan surat at-Tahrim ayat 6.
Para undangan yang hadir perwakilan wali siswa kelas 1-3 masing-masing lima orang. Wali siswa kelas 4 dan 5 wajib hadir terkait materi penyusunan komitmen bersama antara siswa dan orang tua.
Wali siswa kelas 6 dibolehkan ikut. Juga beberapa siswa kelas 4 dan 5 diundang di acara ini. Acara ini adalah langkah kerja sama antara sekolah dan wali siswa mewujudkan SDMM menjadi Sekolah Ramah Anak. Selama dua tahun ini di SDMM sudah tidak ada lagi istilah hukuman. Yang ada komitmen dan konsekuensi logis.
Kontributor Muhammad Ilham Yahya Editor Sugeng Purwanto