PWMU.CO– Sejarah halal bihalal di Indonesia ada banyak versi. Tersebar di WA grup menjelaskan tradisi halal bihalal masyarakat Indonesia atas usulan KH Wahab Chasbullah, ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi anggota penasihat Presiden Soekarno.
Tulisan itu menyebutkan, tahun 1948 setelah kemerdekaan Republik Indonesia kondisi sosial politik negara masih kacau. Ada pemberontakan PKI, DI/TII, dan pertikaian politikus.
Kiai Wahab mengusulkan kepada presiden supaya mengadakan silaturahim mempertemukan para tokoh politik untuk meredakan ketegangan. Muncullah istilah halal bihalal yang acaranya diadakan di Istana Negara.
Ternyata ada dokumen paling tua tentang sejarah halal bihalal di Majalah Suara Muhammadiyah (SM) edisi No 5 tahun 1924.
Seperti dijelaskan suaramuhammadiyah.id, di edisi itu ada halaman memuat istilah chalal bil chalal dalam tulisan warga Muhammadiyah asal Gombong bernama Rachmad yang menulis tentang Idul Fitri.
Rachmad menjelaskan pentingnya chalal bil chalal sebagai sarana silaturahmi untuk meleburkan dan menyatukan perbedaan-perbedaan yang selama ini terjadi antar keluarga maupun masyarakat.
Jadi istilah halal bihalal sudah dikenal masyarakat pada tahun 1924. Data ini diperkuat oleh edisi jelang Idul Fitri 1926 M, Majalah Suara Muhammadiyah memasang penawaran iklan kepada pembacanya kaum muslim. Terutama kaum Muhammadiyin.
Di masa itu ternyata ada penyebutan Muhammadiyin untuk warga Muhammadiyah. Istilah ini yang sekarang tidak pernah dipakai.
Halaman yang memuat penawaran iklan SM itu berjudul 1 Sjawal 1344 Alal Bahalal. Menawarkan pemasangan ucapan selamat Idul Fitri untuk silaturahmi Alal Bahalal. Tarifnya setengah gulden.
Penulisannya Alal Bahalal. Apakah istilah ini dipakai dan populer di masa itu ataukah karena masalah teknis keterbatasan koleksi huruf cetak press, belum ada data yang menjelaskannya.
Bunyi lengkap penawaran iklan SM sesuai dengan bahasa aslinya sebagai berikut.
1 Sjawal 1344.
ALAL BAHALAL
Toean-toean dan saudara kaum Islam teroetama kaum Moehammadijin, berhoeboeng dengan akan adanja hari Raja idoel fitri, perloe kita mengatoerkan silatoel-rachmi kita kepada semoea saudara kita.
Soewara Moehammadijah bersedija oentoek menyampaikan alal bahalal saudara dengan ongkos jang ringan, ialah f0,50.
Lekas kirim adres saudara, nanti S.M. j.a.d. saudara ampunja nama bakal nampak.
Perhatikanlah !!
Administrateur
S.M.
Dari data ini setidaknya bisa diketahui pemakaian istilah halal bihalal dan tradisi yang menyertainya sudah ada di awal abad 20. Jadi istilah dan tradisi itu bukan ada pertama kali dikenalkan pada tahun 1948.
Tahun 1948 itu mungkin untuk pertama kalinya pemerintah Indonesia mengadakan halal bihalal dalam acara resmi kenegaraan di Istana Presiden. Wallahu a’lam.
Editor Sugeng Purwanto