Jadikan Kerja di Aumkes Bernilai Ibadah. Liputan Yunia Zahrotin Nisa Kontributor PWMU.CO Lamongan
PWMU.CO – Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PDM Lamongan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bagi para pengelola Amal Usaha Kesehatan (Aumkes) di Rayz UMM Hotel, Sabtu (4/6/2022).
Meskipun belum mendapat kesempatan untuk istirahat setelah melalui perjalanan dengan bus selama kurang lebih empat jam, para peserta tampak sangat antusias menyimak paparan pemateri pertama yang disampaikan Drs Muntholib Sukandar.
Drs Muntholib Sukandar yang merupakan Wakil Ketua PDM Lamongan itu mengawali materi dengan menjelaskan atau lebih tepatnya menekankan kembali bahwa sholat adalah ibadah, haji adalah ibadah, menikah jika terjadi interaksi suami istri yang baik maka bisa bernilai ibadah dan mendapat pahala.
“Kalau bekerja bagaimana?” tanyanya.
Dia menuturkan, bekerja bisa menjadi muamalah su-un (hubungan sosial atau amalan yang buruk) dan bisa juga menjadi ibadah.
“Jika bekerja didasari niat, kaidah, pandangan hidup yang benar maka bisa bernilai ibadah,” tutur pria yang berusia lebih dari 70 tahun ini.
Tujuh Pokok Pikiran Muhammadiyah
Membawakan materi Aumkes Sebagai Lahan Ibadah dan Lahan Dakwah Persyarikatan Muhammadiyah, Muntholib mengutarakan tujuh pokok pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
“Saya ingin menghubungkan kaidah yang saya sampaikan tadi dengan organisasi kita Muhammadiyah,” tutur pria yang juga menjabat ketua BPH (Badan Pengurus Harian) Umla tiga periode ini.
Muhammadiyah, imbuhnya, memiliki ideologi yang mencakup pemikiran, konsep tata nilai yang diputuskan di dalam permusyawaratan resmi dan itu menjadi pedoman anggota serta gerakan organisasi.
Muntholib meyakini, intisari langkah usaha mewujudkan Aumkes sebagai lahan ibadah dan lahan dakwah persyarikatan Muhammadiyah adalah dengan mengejawantahkan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang mengandung tujuh pokok pikiran.
“Pertama, hidup manusia harus berdasarkan tauhid atau meng-Esakan Allah SWT. Bertuhan, beribadah, serta tunduk dan juga taat hanya kepada Allah SWT,” katanya.
Kedua, hidup manusia itu bermasyarakat. Ketiga, hanya hukum Allah yang sebenar-benarnya dan satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan juga mengatur ketertiban hidup bersama masyarakat dalam menuju hidup Bahagia, sejahtera yang hakiki, di dunia dan di akhirat.
“Keempat, berjuang dalam menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia atau masyarakat,” terangnya.
Kelima, perjuangan menegakkan dan juga menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila kita mengikuti jejak perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad SAW.
“Keenam perjuangan dalam mewujudkan pokok pikiran pokok pikiran tersebut hanyalah dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi ialah merupakan satu-satunya cara atau perjuangan yang sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ketujuh, pokok-pokok pikiran atau prinsip-prinsip pendirian seperti yang diuraikan dan juga diterangkan di muka itu ialah yang dapat untuk melaksanakan ideologinya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin yang diridhoi Allah SWT ialah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sejalan dengan Rumusan Pembukaan UUD 1945
Pria yang tinggal di Babat ini menjelaskan, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dicetuskan Ki Bagus Hadikusumo (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu sekaligus anggota BPUPKI dan PPKI), sejalan dengan rumusan pembukaan UUD 1945.
Maka di akhir sesi abah Tholib menekankan pada seluruh peserta Rakerda agar mendasari setiap aktivitasnya sebagai ibadah, ibadah dan ibadah.
Rakerda Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan tahun 2022 ini mengambil tema Memperkuat Jejaring dan Sinergitas, Meningkatkan Profesionalitas Pengelola Aumkes Lamongan yang Islami dan Unggul. (*)
Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni