Kode Etik Jurnalistik
Kelima, jangan lupa kode etik jurnalistik. Jangan ada pelanggaran pada ‘kitab suci’ wartawan Indonesia itu. Misalnya dalam Pasal 4: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Atau Pasal 8: Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Kode Etik Jurnalistik selengkapnya bisa dibaca di sini! (saya tak bisa membayangkan bagaimana ya tulisan yang tanpa editing—apalagi berlapis—lalu langsung disebar ke grup-grup WhatsApp!)
Keenam, baca dan baca lagi apakah tulisan Anda akan mudah dipahami oleh orang lain. Untuk itu jangan menulis kalimat atau paragraf panjang kali lebar. Tulislah yang pendek-pendek dengan bahasa yang runtut dan mengalir. Intinya, jangan membuat tulisan seperti mi ruwet (eh kalau mi ruwet malah enak dimakan ya!).
Masih banyak lagi yang harus Anda perhatikan sebagai editor atas tulisan sendiri. Seperti apakah sudah hemat kata atau belum. Oleh karena itu sebenarnya tidak ada tulisan baik yang ditulis secera kilat, apalagi instan. Menulis perlu proses, dan itu butuh waktu. Maka tetaplah bersabar dalam menulis dan atau menunggu proses penyuntingan oleh para editor.
Jadi, prosesnya: menulis, membaca lagi (reading), mengedit, dan menulis lagi (rewriting) setelah self editing. Setelah yakin, baru dikirim ke admin atau editor untuk lapis editing selanjutnya.
Jika semua kontributor PWMU.CO melakukan langkah seperti itu, insyaallah mereka akan mendapat pahala karena meringankan tugas co-editor atau editor senior. Serta menghemat waktu dan menjaga kualitas web.
Dan yang tak kalah pentingnya, Anda akan segera naik kelas menjadi co-editor! (*)