Mukti, Sosok Guru Suka Bertanya
Mukti menikah dengan Susilohadi pada tahun 2000. Dia seorang perempuan gesit dan periang. Itulah kesan yang disampaikan oleh rekan-rekan guru di SMK Muhammadiyah 6 Modo.
“Orangnya hambel, peduli dengan teman, suka menyapa, dan tidak malu bertanya kalau ada sesuatu yang belum dipahami,” kenang Nanik Purwati saat sering dolan ke rumah.
Guru Biologi itu menuturkan, “Bu Mukti saat itu belajar sepeda motor. Semangatnya untuk bisa naik sepeda sangat tinggi, sehingga berali-kali jatuh bangun.”
Lasmono juga menceritakan kenangannya, “Bu Mukti itu suka bertanya. Saat memiliki laptop baru minta diajari cara ngetik di word, cara mematikan dan menyalakannya,” urai guru TIK SMKM 6 Modo ini.
Menurut cerita Susilohadi, waktu sakit, istrinya masih aktif masuk sekolah. “Sudah diingatkan oleh temannya agar rehat dulu, namun istri justru menjawab dengan ringan, yang sakit itu tangannya, mengajar kan memakai mulut,” kenangnya.
Kisah Pengabdiannya di Sekolah
Mukti menjadi guru kali pertama di SMP Negeri Sukorame dengan status sukuan—masuk status K2-honorer. Waktu itu Mukti merasa belum ada kejelasan dengan statusnya. Dia berpikir untuk mengajar ganda di sekolah lain. Pilihannya jatuh di SMK Muhammadiyah 6 Modo, Lamongan, Tahun 2012.
Tidak lama di SMKM 6 Modo, terjaring di data base sertifikat guru (sergur). Tahun kedua sejak mengajar di SMKM 6 namanya muncul untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Akhirnya dia lolos dan resmi menjadi guru yang memiliki sertifikat pendidik, yang menjadi idaman semua guru.
Sebagai bentuk syukur, waktu penerimaan gaji pertama sertifikasi guru, almarmuhah mentraktir teman-teman guru.
Nasib baik selalu menyertai Mukti, di tahun ketiga di SMKM 6 Modo, Mukti sempat galau karena tunjangan sergur belum cair, ternyata nomor rekening diubah dari pusat. Setelah itu diproses, betapa kagenya ternyata tunjangan terkumpul satu tahun.
Satu bulan kemudian berita gembira datang lagi, Mukti diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil dari jalur K2—honorer.
“Sejak saya menjadi guru di SMK Muhammadiyah 6 Modo, rezeki saya berlimpah,” kata Mukti kepada Lasmono waktu itu.
Karena di sekolah baru dituntut full sebagai konsekuensi guru PNS, dengan terpaksa Mukti meninggalkan SMK Muhammadiyah 6 Modo tahun 2015.
Ya Allah, ampunilah, rahmatilah, bebaskanlah dan lepaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah dia. (*)
Mohamad Su’ud