Bawa Banyak Belum Dimasak, Kisah Mi Instan Calon Jamaah Haji; liputan Kemas Saiful Rizal, kontrobutor PWMU.CO yang sedang berhaji.
PWMU.CO – Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia tidak sah rasanya kalau tidak membawa beras. Namun dengan pemerintah menjamin jamaah makan tiga kali sehari, maka beras dilarang dibawa oleh CJH.
Meski beras dilarang, namun jamaah tidak kurang akal untuk memenuhi selera asal di Indonesia. Maka sasarannya adalah mi instan. Ada informasi bahwa mi instan pun dilarang untuk dibawa. Namun kenyataan di lapangan tidak sedikit jamaah yang tetap nekat membawanya.
Imam Basori (63), CJH Kloter 31 SUB asal Dusun Sambiroto Balongpanggang Gresik yang tergabung di KBIH Baitul Atiq adalah salah satunya. Dia membawa tidak kurang 10 bungkus mi instan merek Indomie beberapa rasa. Ada rasa goreng, kari, dan soto spesial.
Demikian halnya dengan Kasinun (50) CJH Kloter 31 SUB asal Desa Jati Rembe Kecamatan Benjeng Gresik SUB dari KBIH MWC NU Benjeng yang membawa mi instan dengan jumlah yang kurang lebih sama dengan yang dibawa Imam Basori.
Ditanya alasannya membawa mi instan, Imam Basori mengaku mengikuti saran dari petugas KBIH. “Untuk variasi makanan selama ibadah haji,” ujarnya pada PWMU.CO, Rabu (28/6/2022) waktu Arab Saudi.
Sedangkan Kasinun beralasan membawa Indomie untuk berjaga-jaga barangkali jatah makanan dari pemerintah ada kendala.
Namun hingga hari ketiga di Mekkah, keduanya belum sempat memasak Indomie bawaan dari rumah tersebut. Apalagi jatah makan tiga kali sehari dari pemerintah tidak pernah telat atau ada kendala.
Keduanya berharap, suatu saat bisa masak dan memakan bareng mi isntan tersebut bersama teman-teman satu kamar yang berjumlah lima orang itu. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni