Dakwah Itu Mengajak
Menjadi profesi apapun, lanjut dia, poin yang terpenting dalam dakwah itu mampu mengajak orang lain kepada kebaikan. “Dakwah itu mengajak, yakni iman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Siapa yang diajak? Yaotu orang-orang yang paling dekat dengan kita, seperti suami,” tegasnya.
Lebih lanjut Ustadz Anang mengatakan, jika ada dua pendapat tentang hukum dakwah. Dasar dalam berdakwah terdapat pada QS Ali Imran Ayat 104:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُون
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Menurutnya, terdapat dua hukum dakwah, yaitu fardhu kifayah dan fardhu ‘ain. Fardhu kifayah itu kegiatan yang wajib dilakukan seorang muslim, namun ketika ada salah satu dari mereka sudah menjalankan perintah itu, maka baginya sudah gugur kewajibannya.
“Contoh, ulama. Sedangkan fardhu ‘ain itu kewajiban yang diutamakan, contohnya ya kita ini, orang-orang umum yang wajib mengingatkan dan mengajak orang lain dalam kebaikan,” terang dia.
Sedangkan untuk dakwah sendiri dibagi menjadi dua, yaitu dakwah khusus dan dakwah umum. Dakwah khusus adalah dakwah yang dilakukan oleh ahli dalam bidangnya. Contoh dalam agama itu ustadz, kalau kesehatan itu dokter, multimedia YouTuber, dan lain-lain.
“Kalau dakwah umum, itu dilakukan oleh seluruh umat Islam, yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Mengingatkan dan mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran,” lanjutnya.
Baca selengkapnya di halaman 2: