PWMU.CO– Amankan aset, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya melaksanakan Rapat Kerja bersama PCM di Trawas Mojokerto, Sabtu-Ahad (2-3/7/2022).
Raker bertema Sukseskan Program Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) Menyongsong Muktamar Muhammadiyah ke 48.
Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Hasyim SPd MPd menyampaikan, hadir dalam Raker ini 29 dari 32 PCM. Jumlah utusan yang datang di acara ini 40 orang.
”Kehadiran ini menunjukkan komitmen untuk bersama menyukseskan program Majelis Wakaf. Aset Muhammadiyah harus dikelola dengan baik, karena ini adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” kata Hasyim.
Dalam Raker ini, sambung dia, berdiskusi tentang berbagai hal terutama pengelolaan dan penataan aset Muhammadiyah melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM).
Hasyim menjelaskan, ada empat materi pokok yang diberikan dalam Raker kali ini. Pertama, Wakaf dalam Hukum Islam disampaikan oleh Drs H Zayin Chudlori MAg, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya.
Kedua, Wakaf dalam Hukum Positif dan Persyarikatan Muhammadiyah disampaikan oleh Budi Masruri MHum, Sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Ketiga, Kebijakan Majelis Wakaf dan Prosedur Sertifikasi Wakaf disampaikan oleh Hasyim MPd, Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kota Surabaya.
Keempat, Prosedur Pengisian Data Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) disampaikan oleh Tim SIMAM Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya.
Pesan Ketua PDM
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Drs Hamry Al-Jauhari MPdl menyampaikan, banyak hal penting yang harus dipahami bersama mulai tentang Sistem Informasi Majamemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) dan tugas Majelis Wakaf dan Kehartabendaan.
Hamry menjelaskan, SIMAM ini sangat penting, sebab semua aset akan teradministrasi dengan baik melalui sistem yang akan disampaikan dalam Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo.
Muktamar sesuai hasil Tanwir, kata dia, akan dilaksanakan secara luring dan penggembira bisa datang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
”Kami mengingatkan bahwa wakaf secara formal tercatat resmi dan dikelola dengan baik serta kita harus bersama mengamankannya. Masih ada aset Muhammadiyah belum atas nama Muhammadiyah, maka harus segera diselesaikan harus atas nama Muhammadiyah,” tandasnya.
”Mari kita secara sadar bersama amankan aset Muhammadiyah, jangan sampai aset Muhammadiyah lepas walau sedikit,” tuturnya.
Penulis Salman Alfarisi Editor Sugeng Purwanto