• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Kasus ACT, Begini Komentar Abdul Mu’ti

Selasa 5 Juli 2022 | 19:49
4 min read
10.9k
SHARES
34.1k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Kasus ACT
Abdul Mu’ti

PWMU.CO– Kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) menjadi catatan tentang integritas para pengelola lembaga filantrofi. Banyaknya musibah dan tingginya kedermawanan masyarakat menjadi peluang ’bisnis’ para ’pialang’ filantrofi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke PWMU.CO, Selasa (5/7/2022).

Pernyataan Abdul Mu’ti itu mengomentari berita Laporan Utama Majalah Tempo Edisi 4 Juli 2022 tentang kasus ACT yang dituduh menyelewengkan dana filantropi dari donatur.

Abdul Mu’ti menjelaskan, di masyarakat terdapat gejala berkembangnya dhuafa entrepreneurs, mereka yang berbisnis dengan komodifikasi kaum dhuafa.

”Kasus ACT itu menjadi pelajaran betapa pentingnya pengawasan baik internal yayasan maupun pengawasan oleh publik. Sependek pengetahuan saya, setiap lembaga dan Badan Zakat, Infaik, Sedekah dan lembaga-lembaga filantrofi harus diaudit oleh akuntan publik,” kata guru besar UIN Jakarta ini.

Lembaga-lembaga itu juga harus menyampaikan dananya ke publik, katanya. Regulasi sebenarnya sudah jelas. Problem yang terjadi adalah bagaimana regulasi itu ditegakkan.

”Pemerintah perlu membuat lembaga semacam OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam lembaga keuangan syariah. Ini untuk memastikan keterlaksanaan good corporate governance,” tandasnya.

Tidak adanya lembaga otoritas yang mengawasi lembaga filantrofi, menurut dia, merupakan salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan oleh pengurus.

Penyelewengan, ujar dia, juga berpotensi terjadi tidak hanya secara governance, tapi juga penggunaan dana untuk kepentingan politik dan distribusi yang tidak sesuai aturan.

”Masyarakat perlu lebih cerdas menilai profesionalisme dan akuntabilitas lembaga filantrofi. Mereka berhak untuk mengetahui penggunaan dana yang telah mereka salurkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” tandasnya.

Klarifikasi ACT

Sementara Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022) sore menyampaikan klarifikasi tentang pemberitaan kasus ACT di Majalah Tempo.

Tempo menulis petinggi ACT diduga menyelewengkan donasi publik. Sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.  Gaji pimpinan juga disorot yang besarnya Rp 80 juta hingga 250 juta.

Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan, sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. ”Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar. 

Restrukturisasi lembaga ACT, kata Ibnu, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas. 

”SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktivitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan 1.688 orang,  sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang,” jelas Ibnu Khajar. 

ACT merupakan sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara. Sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi.

Pergantian Pembina

Sejak Januari 2022, ACT  juga mengganti Ketua Pembina ACT, 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang. 

Ibnu Khajar menerangkan, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi. 

Dia mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. 

Sistem kepemimpinan diubah menjadi kolektif kolegial. Yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT. 

Gaji dan Fasilitas

Soal gaji dan fasilitas, Ibnu menerangkan, sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. ”Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah mobil Innova. Kendaraan itu pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT,” kata Ibnu. 

Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. 

“Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” kata Ibnu. 

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.  ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar tanpa Pengecualian) termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2020, ACT secara total menerima Rp 519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT. (*)

Editor Sugeng Purwanto

Tags: Abdul Mu'tiACT
SendShare4365Tweet2728Share

Related Posts

Promosi seperti Ini Bikin Sekolah Muhammadiyah Kurang Maju

Jumat 8 Juli 2022 | 10:50
5.5k

Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi (Mahyuddin/PWMU.CO) Promosi seperti ini bikin sekolah Muhammadiyah kurang maju. Liputan...

Umsida Proyeksikan 20 Ribu Mahasiswa yang Bisa Jadi Lahan Dakwah dan Pahala

Kamis 7 Juli 2022 | 10:32
279

Dr Hidayatulloh MSi, Rektor Umsida. Umsida Proyeksikan 20 Ribu Mahasiswa yang Bisa Jadi Lahan Dakwah...

Prof Abdul Mu’ti: Muhammadiyah Kurang Sombong dengan Prestasinya

Rabu 6 Juli 2022 | 16:55
11.4k

Prof Abdul Mu'ti saat di Umsida (Istimewa/PWMU.CO) Prof Abdul Mu’ti: Muhammadiyah Kurang Sombong dengan Prestasinya;...

PAN Kepulauan Seribu Usulkan Prof Abdul Mu’ti sebagai Cawapres

Senin 27 Juni 2022 | 18:04
10.5k

PAN Kepulauan Seribu Usulkan Prof Abdul Mu’ti sebagai Cawapres (dokumen PWMU.CO) PWMU.CO – PAN Kepulauan Seribu...

Prof Abdul Mu’ti Diusulkan Jadi Calon Presiden

Senin 27 Juni 2022 | 09:40
19.1k

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti. Prof Abdul Mu'ti Diusulkan Jadi Calon Presiden(Istimewa/PWMU.CO)...

Antara Raja Juli Antoni dan Prof Abdul Mu’ti

Jumat 17 Juni 2022 | 15:50
4.2k

Prima Mari Kristanto: Antara Raja Juli Anthoni dan Prof Abdul Mu'ti Antara Raja Juli Antoni...

Ground Breaking RS di Ranting dengan Kekayaan Segunung

Selasa 17 Mei 2022 | 21:01
593

Sekretaris PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu'ti saat tausiyah sebelum Ground Breaking RS PKU Muhammadiyah...

Visi Misi Mas Bupati Sejalan dengan Muhammadiyah

Selasa 17 Mei 2022 | 08:59
427

Antusias warga Persyarikatan mengikuti acara Halal bihalal PDM Tuban. Visi Misi Mas Bupati Sejalan dengan...

Muhammadiyah Konsisten pada Reformasi dan Demokrasi

Sabtu 14 Mei 2022 | 11:28
8.8k

Prof Abdul Mu'ti (Sayyidah Nuriyah/PWMU.CO) Muhammadiyah Konsisten pada Reformasi dan Demokrasi; Liputan Kontributor PWMU.CO Gresik...

Ghibah Digital dan Doxing, Tajassus dan Tahassus Kekinian

Sabtu 14 Mei 2022 | 07:31
4.2k

Prof Abdul Mu'ti. Ghibah Digital dan Doxing, Tajassus dan Tahassus Kekinian (Sayyidah Nuriyah/PWMU.CO) Ghibah Digital...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Amerika Serikat, Pembaca Terbanyak Kedua PWMU.CO

    46074 shares
    Share 18430 Tweet 11519
  • Pembicara dari Turki di Fortasi Sekolah Ini

    52895 shares
    Share 21158 Tweet 13224
  • Smamio Launching Kafe Inspirasi Kopi

    48472 shares
    Share 19389 Tweet 12118
  • Kuliah Premium Smamio: Belajar Itu ibarat Maraton, Bukan Sprint

    48135 shares
    Share 19254 Tweet 12034
  • Begini Proses Produksi Berita PWMU.CO hingga Melahirkan Penulis Keren

    8168 shares
    Share 3267 Tweet 2042
  • Kisah Keunikan Orang Madinah

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelajaran Penting dari Ziarah ke Syuhada Uhud

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Alumni Smamita Diterima Jalur Prestasi UMM dan Akademi Militer

    9891 shares
    Share 3956 Tweet 2473
  • 7 Pesilat SMPM 7 Borong 7 Juara

    14135 shares
    Share 5654 Tweet 3534
  • Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470

Berita Terkini

  • Pesan Keutamaan Puasa Asyura di Khutbah Jumat Masjid NabawiMinggu 7 Agustus 2022 | 20:55
  • Di SD Mutu Kagumi, Puskesmas Balongpanggang Sosialisai IniMinggu 7 Agustus 2022 | 20:46
  • Muhammadiyah Membangun Berorientasi Kemanfaatan dan Kemaslahatan UmatMinggu 7 Agustus 2022 | 20:20
  • Muhibah Muhammadiyah
    Muhibah Muhammadiyah ke Aussie, Begini Sambutan Umat di SanaMinggu 7 Agustus 2022 | 18:50
  • Senior Care
    Senior Care PAM Kenjeran Salurkan Sembako dan Uang ke LansiaMinggu 7 Agustus 2022 | 18:05
  • PBS Teken MoU dengan King Sejong Institute untuk SmamioMinggu 7 Agustus 2022 | 17:22
  • Bekerjalah seperti Digaji Lima Juta, meski Gajinya Satu JutaMinggu 7 Agustus 2022 | 17:04
  • SD Mugeb Siapkan Formasi Pimpinan IPM JuniorMinggu 7 Agustus 2022 | 16:57
  • Siswa SD Almadany
    Siswa SD Almadany Berjalan Kaki demi Raih PahalaMinggu 7 Agustus 2022 | 16:18
  • Ngaji on the Street
    Ngaji on the Street makin Asyik saat Belajar QiroahMinggu 7 Agustus 2022 | 12:14

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In