Hukum Puasa Ikut Arab, Shalat Ikut Indonesia
Adapun jika seseorang memilih untuk mengikuti puasa Arafah sebagaimana di Arab Saudi yaitu hari Jumat, kemudian ia memilih shalat Idul Adha menurut penetapan pemerintah Indonesia yaitu hari Ahad, hal ini tidaklah tepat. Karena ia melaksanakan Idul Adha dua hari setelah puasa Arafah, atau pada tanggal 11 Dzulhijjah menurut keyakinan awalnya.
Pelaksanakan ibadah selain harus dilandasi dengan ilmu, juga yang terutama adalah harus didasari dengan iman (keyakinan), bukan hawa nafsu (keinginan) semata.
Demikian pula jika seseorang melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah menurut penetapan pemerintah Indonesia dan melaksanakan shalat idul Adha menurut penetapan pemerintah Arab Saudi, maka ini juga tidak dapat dibenarkan. Selain karena penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha, juga karena adanya dua keyakinan di dalam satu pelaksanaan ibadah.
Dalam sebuah hadis disebutkan, Rasulullah SAW bersabda:
«مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»
“Barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat Idul Adha, maka dia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat Idul Adha, maka dia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunah kaum Muslimin.” (HR al-Bukhari, 5546).
Oleh karena itu jika seseorang telah yakin bahwa tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, maka hendaknya ia menghilangkan keraguan bahwa hari Sabtunya masih tanggal 9 Dzulhijjah. Dengan kata lain, satu hari setelah puasa Arafah adalah tanggal 10 Dzulhijjah dan seharusnya ia melaksanakan shalat idul Adha pada hari itu.
Terdapat kaidah fikih yang menyatakan:
اليقين لا يزول بالشك
“Sesuatu yang meyakinkan tidak dapat hilang hanya dengan keraguan“
Wallahu a’lam bish shawab. (*)
Ustadzah Ain Nurwindasari SThI, MIRKH adalah anggota Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Asiyiyah (PDA) Gresik; alumnus Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah dan International Islamic University of Malaysia (IIUM); guru Al-Islam dan Kemuhammadiyahan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik.
Editor Mohammad Nurfatoni