Ismail atau Ishaq yang Dikurbankan Nabi Ibrahim? Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian ini berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi.
عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اَلْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ، وَالأَضْحَى يَوْمَ يُضحِّي الناسُ. رواه الترمذي.
Dari Aisyah Radliyallahuanha, Rasulullah Shallahu alahi wa Sallam bersabda: “Idul Fitri ialah ketika orang-orang berbuka sedangkan Idul adha adalah ketika orang-orang berkurban”. (HR Tirmidzi)
Hari Raya
Acara perayaan untuk berpesta bagi kaum Muslimin telah ditentukan oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadits di atas. Yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Idul Fitri yaitu ketika kaum Muslimin telah berbuka setelah puasa Ramadhan sebulan penuh dan waktunya hanya sehari itu saja. Sedangkan Idul Adha yaitu ketika kaum Muslimin berkurban, yaitu menyembelih binatang kurban dan waktunya mulai tanggal 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Jadi ada empat hari yang kemudian disebut juga dengan hari tasyrik, yang diartikan pendendengan.
Sedangkan pesta bersifat khusus adalah acara walimah baik walimah nikah atau aqiqah, atau tradisi yang sudah berkembang di masyarakat Muslim yang tidak mengarah atau menjerumuskan kaum Muslimin kepada prilaku kesyirikan, termasuk di dalamnya kemubadziran makanan misal acara sesaji atau larung dan lain-lain.
Kadang acara ini dilandasi rasa syukur kepada Allah, akan tetapi di balik itu jika dihubungkan dengan mitos-mitos maka bisa jadi menjadi ada tendensi motivasi lain yang tidak diperkenankan. Karena mitos merupakan tahayul yang diperturutkan yang kemudian memperturutkan terhadap apa yang dimitoskan itu.
Mitos harus dilawan dengan akidah atau keyakinan yang kuat kepada Allah Subhanahu wa Taala. Itulah inti dari syariat ini yaitu mentauhidkan Allah tanpa disandingkan dengan sekutu lainnya termasuk mitos-mitos yang berkembanga di tengah masyarakat.
Polemik Siapa yang Disembelih
Tafsir al-Qurthubi menafsirkan firman Allah dalam surah ash-Shaffat ayat 102 sebagai berikut:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعۡيَ قَالَ يَٰبُنَيَّ إِنِّيٓ أَرَىٰ فِي ٱلۡمَنَامِ أَنِّيٓ أَذۡبَحُكَ فَٱنظُرۡ مَاذَا تَرَىٰۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُۖ سَتَجِدُنِيٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ ١٠٢
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: ‘Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (ash-Shafat: 102)
اختلف العلماء في المأمور بذبحه . فقال أكثرهم : الذبيح إسحاق. وممن قال بذلك العباس بن عبد المطلب وابنه عبد الله وهو الصحيح عنه
Para ulama berbeda pendapat terhadap perintah penyembelihannya. Mayoritas berpendapat yang diperintahkan untuk disembelih adalah Ishaq alaihissalam. Di antara yang berpendapat demikian adalah Abbas bin Abdul Muthalib dan putra beliau Abdullah bin Abbas.
وقال آخرون : هو إسماعيل . وممن قال ذلك أبو هريرة وأبو الطفيل عامر بن واثلة
Dan berkata yang lainnya yang diperintah disemebelih adalah Ismail alaihissalam. Di antara yang berpernadapat demikian adalah Abu Hurairah dan Abu ath Thufail Amir bi Watsilah.
Demikian penjelasan Imam al-Qurthuby dalam tafsirnya yang kemudian diikuti dengan penjelasan beliau tentang pendapat di antara para sahabat Nabi dan juga dari generasi tabiin.
Baca sambungan di halaman 2: Pendapat yang Kua