Antara Kisah Yusuf dan Joshua, Kapolri Diuji; Kolom oleh Dhimam Abror Djuraid
PWMU.CO – Dalam Kitab Suci ada kisah mengenai Nabi Yusuf yang bekerja sebagai abdi pada salah seorang pembesar Mesir. Pada suatu ketika istri sang pembesar, Zulaikha, melaporkan kepada keamanan kerajaan bahwa Yusuf masuk ke kamar pribadi sang nyonya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Yusuf langsung ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan.
Atas laporan Zulaikha, Yusuf dituduh melakukan rudapaksa dan berusaha memerkosa sang majikan. Berita ini menyebar dengan cepat di lingkungan elite Mesir dan menjadi buah bibir masyakarat luas. Demi menjaga martabat keluarga pejabat tinggi itu Yusuf segera diadili, agar hoaks tidak berkembang semakin liar.
Yusuf mengelak atas semua tuduhan yang dilontarkan oleh Zulaikha. Yusuf mengatakan bahwa ia masuk ke kamar karena dipanggil oleh sang nyonya. Pembantu lain di rumah itu menderngar sang nyonya berteriak meminta tolong dan Yusuf dipergoki lari keluar dari kamar pribadi sang nyonya.
Di pengadilan, sang nyonya bersikukuh dengan tuduhannya, sementara Yusuf juga bertahan dengan bantahannya. Hakim yang memimpin sidang kemudian mendatangkan seorang saksi ahli yang menguasai hukum sekaligus punya ilmu forensik tinggi.
Karena masing-masing pihak tidak bisa menghadirkan saksi yang meyakinkan, sang saksi ahli pun mengajukan pembuktian forensik. Menurut saksi ahli, pembuktian forensik bisa dilakukan dengan memeriksa baju gamis yang dipakai Yusuf pada saat kejadian perkara. Jika baju Yusuf robek di bagian depan, maka bisa disimpulkan bahwa Yusuf melakukan rudapaksa dan upaya pemerkosaan.
Sebaliknya, jika gamis Yusuf robek di bagian belakang berarti Yusuf tidak melakukan rudapaksa dan dia tidak bersalah. Barang bukti forensik pun dibawa ke pengadilan, dan terbukti bahwa gamis Yusuf robek di bagian belakang. Hakim memutuskan bahwa Yusuf tidak bersalah, dan tuduhan Zulaikha terhadap Yusuf adalah dusta. Case closed.
Kisah Yusuf ini menjadi satu episode dari perjalanan panjang Yusuf yang penuh intrik, fitnah, dan penderitaan. Pada ujung episode cerita Yusuf berakhir happy ending. Semua berakhir indah pada waktunya. Yusuf yang masuk penjara akhirnya dibebaskan dan kemudian diangkat sebagai pejabat tinggi negara. Yusuf juga mempersunting Zulaikha menjadi istri, and they live happily ever after.
Kisah pembuktian forensik ala pengadilan Nabi Yusuf terbukti efektif untuk membuktikan kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap perempuan terhormat dan istri seorang pejabat tinggi seperti Zulaikha. Pembuktian forensik itu sekaligus bisa menghentikan isu yang berkembang liar menjadi hoaks yang menyebar di masyarakat Mesir.
Baca sambungan di halaman 2: Kisah Joshua di Indonesia