Branding Ponpes
Selain rapor, Pahri juga menjelaskan guru juga diberikan sanksi. Mulai dari sanksi ringan berupa peringatan, pengurangan uang tunjangan, sampai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia juga meminta agar Ponpes Karangasem memiliki branding yang kuat. Sehingga dapat meyakinkan masyarakat untuk menyekolahkan di sini.
“Misalnya, Pondok Gontor. Di sana memiliki branding yang kuat pondok bahasa. Jadi masyarakat menganggap kalau ingin bisa bahasa ya di Gontor. Nah, di Karangasem ini keunggulannya apa? Baca kitabnya? Digitalnya? Atau apa? Bisa di-branding-kan,” jelas Pahri.
Terakhir dia menyampaikan seharusnya kualitas guru juga harus meyakinkan bahwa sekolah memiliki kualitas yang baik. Misalnya, dengan memakai seragam, memakai sepatu, name tag, atau berangkat lebih awal.
Hal tersebut yang akan dikenal masyarakat bahwa gurunya berwibawa. Maka dari itu, sumber daya manusia (SDM)-nya harus berkompeten.
Pengasuh Ponpes Karangasem KH Abdul Hakam Mubarok Lc MPd, acara yang bertepatan dengan pembukaan tahun ajaran baru tersebut dilaksanakan agar para guru memiliki integritas yang tinggi untuk memajukan lembaganya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni