Piagam Madinah dan Pasar
Setelah konsolidasi umat Islam terwadahi di masjid, pilar berikutnya yang disiapkan adalah sebuah aturan untuk mengatur beragam hak, kewajiban masyarakat Yatsrib yang majemuk.
Sebelum kedatangan umat Islam Makah, di Yatsrib sudah lama berdiam kaum “pribumi” Aus, Kazraj dan kaum Yahudi dari beragam suku, Bani Nadhir, Bani Qainuqa dan lain-lain. Piagam Madinah yang diinisiasi umat Islam menjadi pilar kerukunan antarumat beragama dan antar suku demi menghadirkan harmoni kehidupan bersama. Salah satu poin pentingnya tentang kewajiban bersama-sama dalam sistem pertahanan keamanan jika ada gangguan dari luar.
Pilar selanjutnya yaitu pasar sebagai wasilah menjalankan praktik ekonomi sesuai syariah terpisah dari sistem ekonomi Yahudi berbasis gharar, maisyr, riba yang telah berakar di Yatsrib.
Tanpa terasa tiga pilar tersebut telah berusia 1444 tahun, berawal dari Madinah selanjutnya berkembang ke banyak wilayah mengikuti persebaran dakwah Islam.
Tiga pilar dakwah, siyasah, dan iqtishadiyah yang saling memperkuat, saling mendukung dalam tegaknya peradaban Islam sampai detik ini.
Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1444 Hijriyah. Peringatan Tahun Baru sebagai motivasi menegakkan peradaban Islam sebagaimana pernah bersinar di Madinah, Damaskus, Baghdad, Andalusia, Khurasan, Moghul, Konstantinopel dan lain-lain.
Peradaban Islam sedang menjalani sunnatullah takdir sejarah, kadang di atas, kadang di bawah. Dengan ijin Allah peradaban Islam kembali ke atas dari Nusantara dengan wasilah dakwah, tarbiah, siasah, muamalah amal-amal usaha ormas Muhammadiyah. Wallahualambishawab. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni