PWMU.CO– Taman Makam Muhammadiyah Pare Kediri bakal diresmikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, Ahad (14/8/2022).
Hal itu dikatakan Ketua Badan Urusan Kematian Warga Muhammadiyah (BUKMu) Agus Widodo dalam rapat koordinasi antar Pimpinan Ranting Muhammadiyah se Pare Raya di Masjid Ruqoyyah Tawang Sumberbendo Pare, Sabtu (30/7/2022).
Taman Makam Muhammadiyah itu terletak di Jl. Maluku belakang SMP Negeri 3 Desa Gedang Sewu Pare. Dinamakan Taman Makam Husnul Khatimah Muhammadiyah.
Dia menjelaskan, Haedar Nashir diundang untuk mengisi tabligh akbar menyemarakkan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di gedung Bagawantha Bhari Kediri. Setelah itu meresmikan taman makam yang dikelola PCM Pare.
Suami dr Erwina Muhadi SP PA itu menambahkan, pemakaman ini lengkap dengan pengurusan jenazah oleh tim Muhammadiyah. Mulai memandikan, mengafani, menshalati dan mengantar ke pemakaman dengan mobil ambulans PCM Pare.
Dia menerangkan, BUKMu membeli lahan seluas 387 ru atau 5.418 meter persegi itu seharga Rp 1,47 miliar diangsur selama dua tahun.
”Sudah dibayar uang muka Rp 350 juta. Kaum muslim Pare Raya bisa bergabung dengan memberikan infak atau wakaf,” katanya.
Pengurus BUKMu yang bisa lewat nomor Whatsapp 081234316767 (Susilo Wahono), 085648493747 (Muhammad Rifa’i), 082138007600 (Agus Widodo). Atau transfer ke BNI nomor rekening 161-0660-161 atas nama BUKMU Pare.
Harga Makam
Dia menjelaskan, tanah makam ini telah diatur dengan petak-petak dalam beberapa blok. Tiap blok ada jalan pembatas. Permukaan tanah ditanami rumput. Kaum muslim yang ingin dimakamkan di situ tinggal memilih petak dan blok yang diinginkan.
1. Tipe gilir kacang tersedia 310 unit, peruntukan maksimal 1, harga Rp 2 juta.
2. Tipe doble, tersedia 90 unit, peruntukan maksimal 2, harga Rp 6 juta.
3. Tipe triple, tersedia 3 unit, peruntukan maksimal 3, harga Rp 12 juta.
4. Tipe family A, tersedia 19 init, peruntukan maksimal 4, harga Rp 20 juta.
5. Tipe family B, tetsedia 1 unit, peruntukan maksimal 5. harga Rp 39 juta.
6. Tipe family C, tersedia 5, peruntukan maksimal 6, harga Rp 39 juta.
7. Tipe super family A, tetsedia 3 unit, peruntukan maksimal 7, harga Rp 56 juta.
8. Tipe super family B, tersedia 3 unit, peruntukan maksimal 8, harga Rp 72 juta.
9. Super Family C, tetsedia I unit, peruntukan maksimal 9, harga Rp 90 juta.
10. Tipe super family D, tersedia I unit, peruntukan maksimal 10, harga Rp 110 juta.
Agus Widodo menjelaskan aturan makam ini. Makam hanya berupa gundukan tanah dengan satu nisan. Tidak boleh membangun kijing.
Tidak boleh diduduki, dilangkahi, atau di injak waktu pemakaman atau ziarah. Kedalaman makam antara 1,5 – 1,7 meter.
Penulis Dahlansae Editor Sugeng Purwanto