Muhammadiyah Dituduh Bidah
Keenam, Muhammadiyah terlalu lunak dan cenderung bid’ah. Salafi mengidentifikasi Muhammadiyah sebagai salah satu kelompok yang melakukan banyak bid’ah. Dulu dianggap sering melakukan pemberantasan TBC tetapi sekatrang malah melakukannya.
Inilah tuduhan lain yang sangat dangkal dan tidak mau membaca, memahami, dan mendalami bagaimana gerakan dakwah Muhammadiyah yang telah berproses seabad lebih.
Muhammadiyah lebih memilih diksi yang lembut agar dakwah lebih diterima. Apalagi beberapa hal yang disebut sebagai bid’ah sebetulnya hanya persoalan khilafiah, meskipun Muhammadiyah mengambil satu sikap yang jelas bersama Majelis Tarjih dan Tajdid. Dalam menentukan fatwa, Muhammadiyah memilih yang dasarnya lebih kuat, bukan yang mudah.
Misalnya fatwa tentang gambar, Ali Trigiayatno menceritakan bahwa ada temannya di kos dulu yang bekerja sebagai seles buku. Pernah suatu saat ada kepala sekolah ber-manhajsalafi yang pesan buku, tetapi setelah melihat ada gambar kadal maka ditolak karena haram, padahan memang buku ilmu pengetahuan alam.
Menurut salafi malaikat tidak masuk rumah yang ada gambar makhluk hidupnya. Dalam candaanya, Ali Trigiayatno menyatakan, bapaknya salafi yang masih lurus berkata ya tidak apa-apa kalau malaikat tidak mau masuk rumahnya. Rumahnya akan dipasangi banyak gambar supaya malaikan Izrail tidak mau masuk sehingga umurnya panjang.
Kelimat ini disambut tawa para hadirin yang memenuhi Masjid al-Fattah. Sementara Muhammadiyah dalam memfatwa gambar tergantung pada tujuannya, jika untuk pembelajaran maka boleh.
Selain enam hal di atas, sebenarnya masih banyak tuduhan tidak berdasar yang harus dilawan. Selama ini Muhammadiyah enggan menanggapi karena tidak ingin menambah keributan dan perpecahan sesama Muslim karena kelompok salafi adalah saudara. Muhammadiyah cenderung membiarkan dan fokus pada agenda-agenda dakwahnya.
Namun, karena sudah cukup meresahkan, merebut masjid, merebut jamaah, menyerang tokoh dan keputusan-keputusan organisasi, bahkan melakukan tuduhan-tuduhan yang jauh dari sikap menghormati Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan dakwah, maka harus dilawan dengan cara yang santun.
Bukan ciri khas Muhammadiyah menggunakan cara-cara kekerasan, seperti pengusiran dari amal-amal usaha, khususnya masjid, meskipun opsi ini sah secara hukum karena hampir semua aset Muhammadiyah adalah wakaf yang nadzir-nya adalah Muhammadiyah. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni