Konsultasi Hukum Gratis di Tuban, Terbanyak soal Perceraian dan Dispensasi Pernikahan Dini. Acara diselenggarakan oleh BNNK, LBHMu, dan LDK PDM Tuban.
PWMU.CO – Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu) Tuban menggelar konsultasi hukum di acara Car Free Day (CFD) di kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga, Jalan Raya Latsari Tuban, Ahas (14/8/2022).
Acara ini bekerja sama dengan dengan Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
Ketua LDK PDM PDM Tuban Abdul Majid Tamum menjelaskan, konsultasi hukum yang diberikan secara gratis tersebut digelar untuk menggugah kesadaran hukum masyarakat yang perlu terus dipupuk.
“Agar angka pelanggaran hukum semakin ditekan,” katanya.
Cak Majid, sapaan akrabnya, menambahkan, konsultasi hukum ini juga untuk menyukseskan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Menurutnya, kegiatan yang akan terus dilaksanakan setiap Ahad pagi pukul 06.00-09.30, ini bagian ikhtiar untuk bisa memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat di Kabupaten Tuban.
“Alhamdulillah acara konsultasi hukum gratis ini berjalan dengan lancar. Antusias masyarakat begitu terlihat,” ujarnya.
Terbanyak soal Perceraian
Cak Majid mengungkapkan, dalam acara Ahad itu masalah yang paling banyak dikonsultasikan masyarakat adalag tentang pegatan (perceraian) dan dispensasi pernikahan dini (diska). Hal ini selaras tentang segmen dan sebab penyalahgunaan narkoba yang terkait dengan ekonomi atau kemiskinan.
DRa menjelaskan, mennurut data statistik, kasus perceraian yang telah diputuskan Pengadilan Agama Kabupaten Tuban tahun 2017 pernah tertinggi di Jawa Timur. Sekarang pun angka perceraian dan diska masih terbilang tinggi.
“Dalam kasus perceraian, hal pokok yg mendasar terjadi karena ekonomi dan petselingkuhan, pun pelanggaran hukum penyalahgunaan narkoba ada kaitan mendasar yaitu kemiskinan,” kata Cak Majid.
Nur Ali Syaifudin, salah seorang pengunjung stan, senang dan mengapresiasi kegiatan ini. Apalagi bisa diadakan di tengah ruang publik.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung, terlebih ini di ruang publik. Salut buat BNNK Tuban dan semua pihak yang terlibat,” kata Alex, sapaan akrabnya.
Pengadministrasian Umum seksi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Tuban Modiyono mengatakan, selama ini pihaknya sudah memiliki relawan dan penggiat yang aktif melakukan penyuluhan P4GN.
Dia juga bangga karena LDK PDM Tuban juga konsisten melakukan kegiatan mencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Kami sangat menyambut gembira, dan mari terus bekerjasama. BNNK sudah memiliki relawan dan penggiat di semua sektor, semua bergerak melakukan aksi positif dan giat-giat suluh pencegahan narkoba, pasti Tuban bersinar—bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan Konsultasi Hukum dan P4GN ini, Diki Wahyudi SH. praktisi hukum Tuban sekaligus tiktoker sarjana hukum menyampaikan, kegiatan ini sebagao upaya untuk mengisi ruang media sosial pada masyarakat Tuban.
“Karena di Kabupaten Tuban memang perlu adanya gerakan kesadaran hukum. Selama ini hukum dianggap mahal, sulit diakses masyarakat kalangan bawah. Oleh karenanya kami hadir di tengah masyarakat dengan memanfaatkan ruang publik CFD,” kata Diki. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni