Lima Kriteria
Lomba Masak Tumpeng Nasi Kuning dimulai berlangsung 08.30-09.30 WIB. Setiap kelompok diberi waktu satu jam untuk mengerjakan. Usai itu seluruh peserta disilakan meninggalkan area lomba.
Selanjutnya dilakukan penilaian oleh tim juri yang dipimpin oleh Lianatul Maklufah MPd, guru mata pelajaran Ketrampilan SMK Negeri Brondong dan Seni Budaya SMPM Jipat Karangasem.
Adapun kriterianya sebagai berikut:
- Ketepatan waktu. Dalam mengerjakan dan membuat nasi tumpeng hanya diberi waktu maksimal 1 jam.
- Kerja sama kelompok. Selama mengerjakan seluruh anggota kelas terlibat dengan pembagian tugas masing-masing.
- Kerapian. Hasil pekerjaan harus tertata dengan rapi dan baik antara nasi kuning, lauk pauk, sayur, dan hiasan lainnya.
- Kebersihan. Selama mengerjakan juri mengawasi proses kebersihan dan hasil yang disuguhkan dalam keadaan bersih.
- Citra rasa menjadi salah satu penentu penilaian karena tim juri akan merasakan seluruh nasi tumpeng hasil peserta. Mulai dari rasa nasi, bumbu lauk yang disuguhkan, dan sayur sebagai pelengkapnya.
Dari hasil penilaian tim juri inilah hasil kejuaraan Lomba Masak Tumpeng Nasi Kuning dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan Milad SMPM Jipat ke-39 tahun 2022. Di antara yang masuk tiga besar adalah:
- Juara I Kelas IX D dengan total nilai 239; wali kelas Hilyatul Mufidah MPd
- Juara II Kelas IX F dengan total nilai 235; wali kelas Nur Huda MPd
- Juara I Kelas IX E dengan total nilai 232, wali kelas Dra Hj Nanik Kusnawati MPd.
Selamat! (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Page 2 of 2