PWMU.CO – Pemuda Muhammadiyah mendorong Pemerintah Pusat agar segera bisa merealisasikan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Nada dukungan kepada Pemerintah tersebut terlontar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Bidang ESDM PP Pemuda Muhammadiyah, di Hotel UMM Inn, Rabu (22/2) malam.
”Keputusan tersebut diamini oleh seluruh peserta yang hadir. Yakni, perwakilan PWPM se-Indonesia dan PD PM se-Jatim. Ini juga sebagai tindak lanjut dari Workshop peningkatan kapasitas Energi Baru Terbarukan (EBT),” terang Ketua Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PP Pemuda Muhammadiyah Muhammad Sukron ST.
(Berita terkait: Pemuda Muhammadiyah “Belajar” Nuklir, Energi yang Disuarakan Bung Karno sejak 1959)
Sukron pun menyebut bahwa sebagai energi baru terbarukan, Nuklir adalah satu keniscayaan di tengah-tengah menipisnya energi berbahan dasar fosil yang dimiliki Indonesia. ”Untuk dapat menjadikan Indonesia kuat dan mandiri dalam hal energi, maka salah satu pilihan utama sudah barang tentu dengan membangun PLTN,” tegas alumni UMM tersebut.
Sukron menambahkan, sekali pun untuk mewujudkan adanya PLTN di Indonesia membutuhkan investasi modal yang sangat tinggi, akan tetapi yang perlu untuk dipahami adalah aspek kemanfaatannya, yakni hasil dari pembangunan PLTN akan jauh lebih efisien dibandingkan dengan energi fosil atau EBT lainya.
”Saat ini Indonesia telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang Nuklir. Sudah banyak anak bangsa ini memiliki keahlian di bidang Nuklir dan justru keahlian mereka dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China maupun Iran,” paparnya.
(Baca juga: Curhat Pemuda Muhammadiyah Kalbar soal Pemadaman Listrik Bergilir di Daerahnya)
Sukron menegaskan kembali bahwa keputusan Rakornas Bidang ESDM PP Pemuda Muhammadiyah adalah mendorong Pemerintah untuk melakukan akselerasi dalam penggunaan Nuklir sebagai energi baru terbarukan. ”Ini langkah strategis di tengah terjadinya krisis energi di Indonesia,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut Sukron dorongan tersebut sebagai wujud dukungan kaukus kepada parlemen tentang pemanfaatan Nuklir sebaga energi listrik. ”Kita mendorong agar komisi 7 DPR RI bisa segera merevisi peraturan perundang-undangan yang selama ini menjadi penghambat Pemerintah untuk merealisasikan penggunaan Nuklir sebagai energi baru terbarukan,” tandasnya. (nukman/aan)