Ada Komunikasi Menurut Al-Quran
Dia lalu merujuk an-Nisa ayat 9 yang bisa dipakai sebagai panduan adab bagi pembawa berita: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.
Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
Untuk penerima berita, dia membacakan al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Prof Biyanto juga menyampaikan untuk mengatur adab berkomunikasi pemerintah juga menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebagai penutup Prof Biyanto berwasiat kepada jamaah agar berhati-hati menerima danmenyampaikan berita. Perlunya terus menerus mengikuti kajian dan bermunajat pada Allah semoga terhindar dari bahaya berita yang sesat, menyesatkan, dan terjaga dari ancaman pelanggaran UU ITE yang sudah memakan banyak korban. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni