Hadits tentang Arwah Gentayangan
Memang ada sebagian kalangan yang berkeyakinan dan menyatakan bahwa ruh orang Islam yang meninggal akan berputar-putar di sekitar rumahnya selama satu bulan sejak meninggalnya dan setelah itu berputar-putar sekitar makamnya selama satu tahun. Keyakinan tersebut berdasarkan pada hadits yang bersumber dari Abu Hurairah RA
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَاتَ الْمُؤْمِنُ حَامَ رُوْحُهُ حَوْلَ دَارِهِ شَهْرًا فَيَنْظُرُ إِلَى مَنْ خَلَفَ مِنْ عِيَالِهِ كَيْفَ يَقْسِمُ مَالَهُ وَكَيْفَ يُؤَدِّيْ دُيُوْنَهُ فَإِذَا أَتَمَّ شَهْرًا رُدَّ إِلَى حَفْرَتِهِ فَيَحُوْمُ حَوْلَ قُبْرِهِ وَيَنْظُرُ مَنْ يَأْتِيْهِ وَيَدْعُوْلَهُ وَيَحْزِنُ عَلَيْهِ فَإِذَا أَتَمَّ سَنَةً رُفِعَ رُوْحُهُ إِلَى حَيْثُ يَجْتَمِعُ فِيْهِ اْلأَرْوَاحُ إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ .
(Diriwayatkan) dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah saw bahwa apabila seorang mukmin meninggal dunia, maka arwahnya berkeliling-keliling diseputar rumahnya selama satu bulan. Ia memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya bagaimana mereka membagi hartanya dan membayarkan hutangnya. Apabila telah sampai satu bulan, maka arwahnya itu dikembalikan ke makamnya dan ia berkeliling-keliling di seputar kuburannya selama satu tahun, sambil memperhatikan orang yang mendatanginya dan mendoakannya serta yang bersedih atasnya. Apabila telah sampai satu tahun, maka arwahnya dinaikkan ditempat dimana para arwah berkumpul menanti hari ditiupnya sangkakala.
Namun setelah ditelusuri dan diteliti, yaitu menggunakan Program al-Maktabah asy-Syamilah (edisi 2), Program al-Jami’ al-Akbar (edisi 2), dan Program al-Jami’ al-Kabir (edisis 4) tidak ditemukan sumber hadits yang dinyatakan di atas. Dapat dinyatakan bahwa hadits yang sedang kita selidiki ini tidak tercantum dalam satupun dari sumber-sumber orisinal hadits yang ada.
Hanya ada satu hadits yang ditemukan dengan redaksi lain sebagai berikut:
اَلْمَيِّتُ إِذاَ مَاتَ دِيْرَ بِهِ دَارُهُ شَهْرًا يَعْنِيْ بِرُوْحِهِ وَحَوْلَ قَبْرِهِ سَنَةً ثُمَّ تُرْفَعُ إِلَى السَّبَبِ الَّذِيْ تَلْتَقِيْ فِيْهِ أَرْواَحُ اْلأَحْياَءِ وَاْلأَمْواَتِ .
Seseorang apabila meninggal, maka ruhnya dibawa berputar-putar di sekeliling rumahnya selama satu bulan, dan di sekeliling makamnya selama satu tahun, kemudian ruh itu dinaikkan ke suatu tempat di mana ruh orang hidup bertemu dengan arwah orang mati.
Matan ini direkam oleh ad-Dailami (w. 509 H / 1115 M) dalam kitabnya al-Firdaus fi Ma’tsur al-Khithab (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1417/1996), IV: 240, nomor 6722], dari Abu ad-Darda’ tanpa menyebutkan sanadnya.
Selain itu matan ini juga dicatat oleh as-Sayuthi (w. 911 H / 1505 M) dalam dua kitabnya, yaitu Busyra al-Ka’ib bi Liqa’ al-Habib (h. 11) dan Syarh ash-Shudur bi Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur (h. 262).
Namun as-Sayuthi dalam kedua kitab ini hanya mengutip dari ad-Dailami, dan ia menyatakan bahwa ad-Dailami tidak menyebutkan sanadnya. Dengan demikian matan ini pun juga tidak terdapat dalam sumber-sumber orisinal hadits.
Dan mengenai hadits di atas, setelah diteliti dan ditelusuri sumber haditsnya, kami menemukan ada rawi yang dinilai bermasalah yaitu Hasan bin Qutaibah dan Husain bin ‘Arafah yang mengakibatkan kedhaifan kualitas hadits di atas.
Baca sambungan di halaman 4: Tipu Daya Setan