Panduan Memilih
Wakil Sekretaris Panlih Muktamar Ke-48 Muhammadiyah, Muchlas, menerangkan, ketika memilih 13 nama itu hal yang harus disiapkan oleh para pemilih adalah kartu pemilihan yang dilengkapi dengan RFID (Radio Frequency Identification). Kartu ini akan diberikan oleh petugas di depan bilik suara.
“Jadi, nanti sederhana sekali prosesnya, bahwa Bapak Ibu menuju bilik suara kemudian di sana nanti ada alat, tempat untuk membaca atau melakukan verifikasi,” ucap Muchlas di hadapan peserta simulasi.
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini melanjutkan, pada saat menerima kartu pemilihan juga akan dilakukan pengecekan secara fisik, seperti mencocokkan jenis kelamin, wajah dan seterusnya.
“Ini bertujuan untuk meminimalkan kekeliruan. Kartu itu diletakkan di atas alat begitu, kotak kecil begitu, kemudian nanti petugas akan memeriksa fisik bapak dan ibu apakah sesuai dengan foto yang sudah disampaikan,” imbuhnya.
Kemudian, dia melanjutkan, pemilih akan diarahkan ke bilik suara untuk menyalurkan suaranya. Di samping bilik suara sudah ada petugas yang berjaga, jika ada kendala atau pemilih memerlukan bantuan.
Setelah di bilik suara, pemilih kemudian akan melakukan tab lagi kartu pemilih ke alat scanner yang ada di meja bilik suara. Setelah scanner, kemudian layar komputer di bilik suara akan menampilkan beberapa daftar nama-nama calon yang akan dipilih.
“Jika sidang Tanwir Melekat Muhammadiyah akan memilih dari 94 nama calon, dan Aisyiyah akan muncul sebanyak 105 nama calon. Itu ibu-ibu bisa milih 39 dengan cara menekan nomor yang tersedia di sana, setelah itu selesai tinggal dikirim (submit),” terangnya.
“Nanti sebelum dikirim akan ditanyakan dulu apakah sudah mantap atau belum. Kalua belum akan ada perubahan. Nanti dilakukan perubahan dengan cara yang sama, demikian juga bapak-bapak Muhammadiyah,” tambahnya.
Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ini berpesan, supaya ketika berada di bilik suara, pemilih tidak membawa alat komunikasi dan kamera.
“Jadi, nanti HP-nya ditinggal di depan. Di situ sudah ada nanti panitia yang akan melaksanakan, merawat HP Bapak Ibu. Setelah keluar dari bilik maka alat komunikasi yang tadi dititipkan panitia bisa diambil kembali. Prinsipnya pada saat kita pemilihan tidak boleh ada dokumentasi apapun,” tandasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni