Pentingnya Legalitas Lembaga Dakwah Komunitas; Liputan Ain Nurwindasari, kontributor PWMU.CO Gresik. Editor Mohammad Nurfatoni.
PWMU.CO – Pentingnya legalitas sebuah lembaga sebagai bagian kerja dakwah komunitas dipaparkan oleh Anggota Divisi Komunikasi dan Rehabilitasi Masalah Sosial Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Tulus Widodo, pada Bimbingan Teknis Dai Komunitas di Hotel Horison, Gresik, Sabtu (27/08/2022).
“Dengan legalitas kita bisa bergerak untuk mencari, misalnya, dana yang belum ada,” tegasnya.
Tulus menyatakan kalau di Muhammadiyah, untuk mencari dana memang cukup dengan Lazismu.
“Namun kalau untuk mencari dana dari luar, kami dengan teman-teman mencari dana akan mudah karena sudah ada legalitas. Mereka juga percaya karena kita sudah ada legalitas dari Dinsos (Dinas Sosial),” terangnya.
Ia mengungkapkan saat ini legalitas sangat dibutuhkan karena sudah ada peraturan di undang-undang.
“Sekarang kalau tidak punya legalitas itu menyalahi aturan. Jadi legalitas itu bisa membuat kita bergerak dengan leluasa,” ungkapnya.
Tulus lantas menjelaskan bagaimana cara mendapatkan legalitas dari Dinsos.
“Caranya, nanti action dulu. Apa komunitas yang akan ditangani. Biasanya legalitas ini 2-3 tahun baru bisa kita dapat setelah kita action,” paparnya.
Menyikapi legalitas ini maka menurutnya bisa dengan membuat nama sesuai dengan mushala.
“Misalnya Mushala al-Furqan. Jadi di dalam mushala itu sudah ada kegiatan tiga tahun. Jadi terpenuhi,” paparnya.
Baca sambungan di halaman 2: Contoh Kasus Pentingnya Legalitas