PWMU.CO – Prof Amien Rais punya pandangan menarik tentang sosok para Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurutnya, setiap Ketum PP Muhammadiyah memiliki trademark atau label tersendiri.
Hal itu dikatakan Amien, saat menjadi pembicara pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Ambon, Maluku, Sabtu (25/2) pagi.
Misalnya, kata Amien, banyak yang mengatakan bahwa dirinya adalah tokoh reformasi. Amien Rais—Ketua PP Muhammadiyah periode 1995-2000–adalah tokoh yang menjadi lokomotif terdepan di era reformasi tahun 1998. Dia menjadi tokoh yang berani mengangkat tema suksesi kepemimpinan di zaman Presiden Soeharto, di masa ketika kebanyakan tokoh diam. Kejatuhan rezim orde baru dan berganti era reformasi, tak lepas dari peran penting Amien.
(Baca: Bertamu ke Rumah Buya: Baru Kenal Langsung Diterima Akrab, tanpa Protokoler dan Interogasi dan Kisah Amien Rais yang Gagal Disingkirkan Soeharto pada Muktamar Muhammadiyah Aceh)
Sedangkan Buya Syafii (2000-2005), kata Amien, dikenal sebagai tokoh pluralisme. “Sejauh ini Buya Syafii menunjukkan komitmen yang luar biasa di bidang pluralisme. Tidak sebatas gagasan, Buya Syafii juga mempraktikkan nilai-nilai pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” puji Amien. Buya Syafii juga sering tampil sebagai pelindung dan pengayom gagasan-gagasan progresif anak-anak muda Muhammadiyah. “Karena itulah, Buya Syafii diakui sebagai Bapak Bangsa,” ujar Amien.
(Baca: Cara Buya Syafii Maarif ‘Besarkan‘ Din Syamsuddin, Begini Kesaksian Hajriyanto Thohari)
Khusus untuk Din Syamsuddin, Amien berpendapat bahwa Din layak disebut tokoh Jihad Konstitusi. Selama dua periode memimpin PP Muhammadiyah (2005-2010 dan 2010-2015), Din memang sangat perhatian dengan soal perundang-undangan. Din mempelopori gugatan (judicial review) sejumlah UU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama undang-undang (UU) yang tidak prorakyat dan eksploitatif terhadap sumber daya alam.
(Baca juga: Din Syamsuddin: Ada Corporate Asing Ancam Akan Hancurkan Muhammadiyah dan Jihad Konstitusi Harus Dilanjutkan)
Selama periode Din Syamsuddin, setidaknya ada empat UU yang sukses di-judicial review oleh PP Muhammadiyah. Empat UU itu meliputi UU migas, minerba, rumah sakit, dan keormasan. Inilah gaya masing-masing Ketum PP Muhammadiyah dalam menerjemahkan dakwah amar makruf nahi munkar. Bagaimana trademark Haedar Nasir, Ketum PP Muhammadiyah 2015-2020, kita tunggu kiprahnya dalam periode ini.
Amien sendiri pada di hari kedua sidang Tanwir hari ini menyampaikan menjadi narasumber bersama Din Syamsuddin membahas topik Kedaulatan dan Keadilan Sosial untuk Indonesia Berkemajuan. Diskusi dimoderatori Prof Bachtiar Effendy, salah satu Ketua PP Muhammadiyah 2015-2020. (Biyanto)