PWMU.CO – Pengamat ekonomi Dr Rizal Ramli mengatakan, Pemerintah Jokowi-JK terlalu besar menghabiskan energi untuk mengurus kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Padahal aparat penegak hukum memiliki pengalaman menangani kasus serupa. Dalam banyak kasus penistaan agama terdahulu, pelaku langsung ditahan baru diadili. Jurisprudensi juga mengatur dengan tegas soal kasus penistaan agama,” kata Rizal saat berbicara di Tanwir Muhammadiyah, Sabtu (25/2).
(Baca: Rizal Ramli soal Ketakadilan Ekonomi: Seharusnya Pemerintah Berpihak pada Kelompok Mayoritas dan Pesan Din Syamsuddin untuk Bangsa Berkaitan dengan Ahok)
Rizal mengaku sangat heran atas penanganan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. “Aparat terlalu bertele-tele dalam menangani kasus Ahok. Bayangkan, sudah empat bulan kasus ini berlangsung, belum juga ada kepastian hukum pada terdakwa,” kata Rizal. Bahkan, menurutnya, terkesan ada ketakadilan dalam penanganan kasus ini.
Bersama Prof Saldi Isra dan Prof Syamsuddin Haris, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Indonesia itu membahas tema ‘Kedaulatan Politik, Hukum, dan Ekonomi’. Selain menyinggung kasus Ahok, Rizal juga menyampaikan soal ketakadilan pemerintah dalam kebijakan ekonominya.
“Keberpihakan pemerintah seharusnya lebih pada kelompok mayoritas. Inilah konsep ekonomi kerakyatan yang harus dipraktikkan pemerintah,” tuturnya. (Biyanto)