PWMU.CO– Aplikasi digital parenting dikenalkan ke masyarakat untuk solusi bagi orangtua untuk anak kecanduan internet. Pengenalan produk itu dalam rapat sosialisasi aplikasi digital parenting di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (30/8/2022).
Heru Nugroho dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengatakan, aplikasi digital parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa.
”Sebenarnya aplikasi semacam ini banyak, di Google juga ada dan free. Namun aplikasi-aplikasi yang berkembang di luar negeri sudah pasti pakai kultur luar. Yang dikembangkan oleh kita bersama PT Defghi ini memakai kultur Indonesia. Tentu sangat sesuai dengan kondisi kita,” tutur Heru Nugroho.
Aplikasi diunduh di ponsel orangtua dan anak. Orangtua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya.
Direktur Utama PT Ide Defghi, Tombak, menambahkan, orangtua bisa menutup akses Virtual Privat Network (VPN) yang banyak bertebaran di internet.
”Pemerintah sudah memblokir sejumlah akses menuju portal-portal berbahaya semacam pornografi. Namun anak sekarang sangat pintar bisa menggunakan VPN yang free maupun berbayar untuk mengakses portal-portal tersebut,” katanya.
Di aplikasi ini, katanya, kita buang dan block VPN tersebut, karena orang tua bisa memonitor dan mengontrol pemakaian internet anak lewat ponselnya.
Menurut Tombak, ada fitur panic button di aplikasi milik anak. ”Jika anak dalam bahaya, anak bisa menekan panic button. Langsung ada video terekam sekitar lima detik. Orangtua langsung mendapatkan pesan, keberadaan anak,” kata Tombak.
Revolusi Mental
Didik Suhardi, Deputi 5 (Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga) Kemenko PMK berharap akan menanamkan juga gerakan-gerakan revolusi mental seperti gerakan Indonesia bersatu, Indonesia tertib dan sebagainya.
Aplikasi itu bisa menjadi instrumen penanaman nilai-nilai revolusi mental yakni etos kerja, gotong royong, dan integritas.
”Saya berharap kelak aplikasi digital parenting ini bisa dipakai orangtua, anak-anak Indonesia, dan gratis. Saya harapkan ada aksi nyata revolusi mental terkait hal ini,” kata Didik.
Sementara Dokter K. Siste SpKJ (K) mengatakan, remaja termasuk dalam kelompok usia yang rentan mengalami kecanduan internet.
Hasil penelitian tentang kecanduan internet/gadget di Jakarta, dia menunjukkan, sebanyak 31.4 persen remaja mengalami kecanduan internet. Tujuh dari 10 remaja putri mengalami kecanduan media social. Sebanyak 9 dari 10 remaja putra mengalami kecanduan games online.
”Indonesia juga negara terburuk di Asia Tenggara di ranah digital terkait dengan indeks keberadaban digital di tahun 2020 akibat hoax dan penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi,” katanya.
Editor Sugeng Purwanto