PWMU.CO– Masjid merupakan simbol kebesaran siar dakwah Islam, sekaligus barometer dari suasana dan keadaan masyarakat muslim sekitarnya. Maka pembangunan masjid bermakna pembangunan peradaban Islam. Keruntuhan masjid bermakna keruntuhan Islam juga.
Demikian disampaikan Dr Mahsun Djayadi dalam Ngaji Reboan di Masjid Sholeh Kaliasin VIII/9 Surabaya, Rabu (31/8/2022) bakda Isya.
Secara etimologi, Mahsun Djayadi menerangkan, masjid artinya tempat sujud. Sebutan lain yang berkaitan adalah mushala, langgar atau surau.
Pada zaman Rasulullah saw, kata Mahsun, masjid dijadikan pusat kegiatan umat. Bukan hanya tempat ibadah, tapi tempat kegiatan pemerintahan yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran.
”Ketika itu masjid berfungsi sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam, karena gedung-gedung khusus belum didirikan,” kata Direktur Ma’had Umar bin Khattab UM Surabaya itu.
Menurut dia, Rasulullah saw mengatur pemerintahan terpusat di situ. Setelah perubahan politik, pada zaman dinasti Umayyah, mulailah pengendalian pemerintahan dilakukan di istana Damaskus.
”Masjid juga difungsikan sebagai pusat edukasi dalam artian dijadikan tempat diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama ataupun ilmu-ilmu umum,” tuturnya. ”Di zaman Rasulullah, telah dijadikan sebagai pusat peradaban Islam.”
Memakmurkan
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah ayat 18)
Dia menuturkan, memakmurkan masjid itu ada dua bentuk. Pertama, memakmurkan bangunannya berarti menjaga menjaga kebersihan, memberi pelayanan yang maksimal kepada para jamaah, mengondisikan kenyamanan.
”Di zaman mutakhir ini juga perlu menyediakan klinik, tempat penginapan bagi musafir. Juga perlu dilengkapi dengan perpustakaan yang memadai dan koleksi buku yang selalu ter-update,” katanya.
Kedua, memakmurkan dengan berdzikir, shalat, tadris dan taklim. Juga aktivitas kemanusiaan misalnya santunan untuk fakir miskin, Jumat berkah.
”Oleh karena itu disyariatkan shalat lima waktu dan shalat Jumat di situ. Hukum shalat berjamaah itu wajib menurut jumhur ulama, sebagian lainnya menganggap sunnah,” tambahnya.
Menurut dia, jika beberapa hal tadi terpenuhi, maka insyaallah masjid sebagai pusat peribadatan dan pusat peradaban Islam bisa kita capai dan terwujud secara nyata. Dengan begitu pula dakwah Islam akan semakin menggairahkan kita semua.
Penulis Jahja Sholahuddin Editor Sugeng Purwanto