Saat Foskam SD/MI Menyampaikan Aspirasi ke DPR, Begini Respon Wakil Rakyat; Liputan Kontributor PWMU.CO Zaki Abdul Wahid.
PWMU.CO – Sebanyak 40 kepala SD dan MI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Komunikasi Kepala Sekolah Muhammadiyah (Foskam) SD-MI Kabupaten Gresik, berkunjung ke Gedung DPR/MPR RI Rabu (30/11/2022) dua pekan lalu.
Ketua Foskam SD/MI Gresik Mochammad Nor Qomari SSi mengungkapkan, “Ini agenda yang penting di mana kita akan disambut Prof (Zainudin Maliki) untuk menyampaikan aspirasi.”
Setelah melalui berbagai protokol ketat saat memasuki Gedung Nusantara I, rombongan Foskam diajak ke lantai 20 Gedung itu. Sang protokol mempersilakan rombongan memasuki ruang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan menunggu kehadiran Anggota Komisi X dari Fraksi PAN Prof Dr Zainuddin Maliki MSi di sana.
Tepat pukul 08.00 WIB, Prof Zainuddin–sapaannya–hadir di ruang tersebut. Seluruh ustadz-ustadzah Foskam beserta Ketua Dikdasmen Kabupaten Gresik Ir Dodik Priambada SAk menyambutnya.
Saat itu, Ari–sapaan Mochammad Nor Qomari–menyampaikan maksud kunjungan dalam sambutannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof atas beberapa program yang sudah berjalan dan kami ingin menyampaikan beberapa aspirasi,” ungkapnya.
Dia lantas menyampaikan beberapa aspirasi dari Foskam. Salah satunya tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas. Harapannya, tidak merugikan sekolah swasta. “Apalagi merugikan madrasah Muhammadiyah,” imbuhnya.
Berikutnya, dia berharap, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap diperjuangkan dan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Tentu agar program tersebut dapat dirasakan oleh madrasah-madrasah Muhammadiyah,” lanjutnya.
Respon Prof Zainuddin
Dalam menjawab berbagai isu yang Foskam sampaikan, Prof Zainuddin menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR ialah mengawasi kinerja eksekutif–termasuk Kemendikbudristek–dan kinerja Fraksi di DPR dalam menjalankan dan merancang undang-undang.
Kata dia, 20 persen dana APBN dikhusukan untuk pendidikan dan yang dikelola Kemendikbudristek 13 persennya. Lain halnya dengan Kementrian Agama yang kurang lebih ada 10 persen untuk pendidikan (madrasah).
“Sedangkan Kementrian Agama adalah mitra Komisi VIII. Lain halnya Kemendikbud yang ada di Komisi X. Jadi kami heran dapat 10 persen tapi kok tidak dapat PIP?” ujarnya.
Itu terbukti ketika beberapa guru dari madrasah menyampaikan aspirasinya: ingin pemanfaatan dana pendidikan di Komisi VIII bergabung dengan komisi X sebagaimana yang disampaikan Prof Zainuddin. “Tapi apakah Komisi VIII mau melepas dana pendidikannya?” imbuhnya.
Terkait RUU Sisdiknas, Prof Zainuddin menginfokan, Sisdiknas itu inisiatif pemerintah melalui Kemendikbudristek dengan memunculkan draft. Tapi Komisi X tidak diberi informasi, padahal draft tersebut sudah beredar di media massa.
Draf tersbut memunculkan kegaduhan yang kaitannya dengan tunjangan sertifikasi. Di mana pengupahan dan penggajian terdapat kesan disamakan dengan upah buruh. “Saya dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan menolak RUU Sisdiknas ini untuk dibahas DPR 2023,” tegasnya.
Setelah sesi pertemuan dengan Anggota DPR dari Komisi X, rombongan diajak Prof Zainuddin berkeliling dan mengunjungi Gedung Paripurna I yang ikonik, berbentuk kubah. Gedung itu gubahan arsitektur ternama Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing yang ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 22 Februari 1965. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni/SN