PWMU.CO– Halal Center UMSurabaya menyerahkan 68 sertifikat halal kepada UMKM pada Sabtu (17/12/2022).
Pernyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor IV Universitas Muhamamdiyah Surabaya Dr Mundakir S.Kep. Ns. M.Kep kepada wakil UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Ketua Halal Center UM Surabaya, Dr dr M. Anas Sp.OG, menjelaskan, Halal Center UMSurabaya menjadi pusat kajian halal berbasis moralitas, intelektualitas, dan entrepreneurship. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat riset yang berhubungan dengan produk halal.
”Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5 persen,” ujarnya.
UMKM juga penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Untuk mendukung penambahan nilai yang dimiliki oleh UMKM, lembaga ini mempunyai banyak program membantu pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Lewat program Self-Declare pada Sehati22, lembaga ini membantu 68 UMKM yang tersebar di kabupaten kota di Jawa Timur. Dari Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Kediri, Lumajang, Malang, Nganjuk, Sumenep, Tuban, dan yang paling banyak di Surabaya.
Pelaku Hero Senopati, dosen UK Petra Surabaya pemilik PT Shelleon Jaya Makmur, beralamat di Jalan Kembang Jepun 42 Surabaya mengatakan, dia memiliki usaha bahan serealia dengan merk 2 Macan dan Alfamidi.
Sertifikat halal tersebut sangat berarti baginya karena tuntutan produk yang dipasarkan di pasar modern.
”Dengan sertifikat halal itu, kami dapat menetrasi pasar modern. Produk kami sekarang juga sudah masuk swalayan Sakinah. Terima kasih banyak Halal Center UMSurabaya, Bapak Wakil Rektor IV, dan para pendamping yang sudah banyak membantu kami,” ujar Hero Senopati.
Penyerahan sertifikat halal bagi 68 pelaku UMK salah satu agenda dalam rangkaian pelatihan pendamping proses produk halal (PPH) Halal Center pada 17, 18, dan 24 Desember 2022. Pelatihan PPH bertujuan menambah kebermanfaatan Halal Center UMSurabaya dalam membantu pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMK.
”Dengan Pelatihan PPH diharapkan peserta yang nantinya menjadi pendamping PPH dapat memberikan pengabdian sehingga menambah kebermanfaatan Halal Center UMSurabaya dan menjadi amal jariyah,” ujar Anas.
Penulis Andre Ridho Saputro Editor Sugeng Purwanto