PWMU.CO– Politik menurut Islam sebagai wasilah atau jalan mengatur kekuasaan. Karena itu berpolitik itu kewajiban bagi umat Islam untuk mengatur tata hidup bermasyarakat. Ini bagian dari fungsi kekhalifahan.
Itu disampaikan Dr Mahsun Djayadi dalam Ngaji Reboan di Masjid al-Fattah Simokalangan Barat Tol, Rabu (21/12/2022) bakda Isya.
Islam, kata Mahsun Djayadi, menyebut kata politik sebagai siyasah yang dalam teks Arab ditlis سياسة .
”Sebagian ahli bahasa menyatakan berasal dari akar kata sasa-yasusu-siyasatan, yang berarti mengatur, memerintah atau melarang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, siyasah adalah aktivitas yang dilakukan seseorang, sekelompok masyarakat, atau negara guna memperbaiki keadaan yang buruk menjadi baik, dan yang baik menjadi lebih baik.
”Siyasah (سياسة) dikaitkan dengan otoritas politik. Dalam literatur pra-Islam siyasah merujuk kepada manajemen urusan dalam suatu negeri,” ujar dosen Unmuh Surabaya ini.
Politik menurut Islam, sambung dia, disebut siyasah syar’iyyah yang berarti pemerintahan berdasarkan hukum syariah.
Lalu dia mengutip hadits dari Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi Shallallahu saw bersabda:
Barang siapa yang membantu menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari sebuah kesulitan di antara berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan salah satu kesulitan di antara berbagai kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya itu menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah (maksudnya masjid, pen) dalam rangka membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi para malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk yang ada di sisiNya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (HR. Muslim No. 2699, At Tirmidzi No. 1425, Abu Daud No. 1455, 4946)
Praktik Politik
”Praktik politik Islam ada yang menginginkan perubahan total dan proses ambil alih kekuasaan untuk diubah menjadi pemerintahan Islam,” katanya.
Kelompok lain menginginkan perbaikan pemerintahan secara gradual tetapi substansi nilai-nilai ajaran Islam ditransformasikan dalam sistem pemerintahan.
”Dalam khazanah perpolitikan Islam, Nabi Muhammad saw tidak meninggalkan format politik baku dalam orientasi kekuasaan tertentu. Begitu juga para sahabat,” katanya.
Dikatakan, kepemimpinan khulafaurrasyidun pun berbeda keterpilihannya. Abu Bakar Assiddiq disepakati umat melalui polemik pro kontra muhajirin dan anshar.
Terpilihnya Umar bin Khattab ditunjuk oleh Abu Bakar sebelum meninggal, dan disepakati umat Islam.
Terpilihnya Utsman bin Affan lewat tim formatur yang dibentuk Umar bin Khattab sebelum meninggal. Terpilihnya Ali bin Abi Thalib hasil kesepakatan ”sebagian” umat Islam akibat sengketa politik atas kematian Utsman bin Affan.
Penulis Jahja Sholahuddin Editor Sugeng Purwanto