Musywil Memasuki Sidang Pleno dan Komisi; Liputan Mohammad Nurfatoni
PWMU.CO – Usai dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi di Alun-Alun Kota Probolinggo, Sabtu (24/12/2022) pagi, Musyawarah Wilayah (Musywil) Ke-16 Muhammadiyah Jawa Timur memasuki Sidang Pleno dan Komisi.
Sidang Pleno I yang berlangsung di Expotorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo (Umpo) membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) 2015-2027. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua PWM Jatim Dr dr Sukadiono MM itu secara aklamasi menerima kedua laporan itu.
Sidang Pleno II dipimpin oleh Wakil Ketua PWM Jatim Prof Dr Biyanto MAg. Sebagai Ketua Tim Program Musywil, dia dibantu Sekretaris Mudzakkir MA PhD dan enam anggota yaitu: Dr Khozon MSi, Dr Mundzakir, Hasnan Bachtiar MA, Moh Rokib MA, dan Arin Setiyawati MA.
Dalam siang tersebut Biyanto membagi komisi menjadi empat. Komisi A tentang Pengorganisasian dan Pelaksanaan Program yang akan bersidang di Expotorium Umpo dengan didampingingi Nur Cholis Huda MSi, Dr Moh. Sulthon Amien MM, dan Biyanto. Ketiganya adalah Wakil Ketua PWM Jatim.
Komisi B akan membahas tentang Program Muhammadiyah 2022-2027. Mereka akan bersidang di Aula Lantai 4 Umpo. Sebagai pendamping adalah Sukadiono, Khozin, Latipun, dan Mundakir.
Komisi C yang bersidang di Grha Ki Ageng Merah SMA Negeri 1 Ponorogo akan membahas tentang Membumikan Islam Berkemajuan. Sidang ini akan didampingi oleh Wakil Ketua PWM Jatim Prof Dr Achmad Jainuri dan Dr Syamsudin MAg, serta Mudzakkir dan Hasan Bachtiar.
Komisi D yang akan bersidang di Dome Umpo dengan didampingi oleh Wakil Ketua PWM Jatim Prof Dr Thohir Luth dan Dr Hidayatulloh MSi, serta Moh Rokib dan Arin Setiyawati.
“Monggo bapak-bapak bergeser ke masing-masing komisi di tempat yang disediakan, nanti akan ada yang mengantar ke sana,” kata Biyanto.
Dia juga meminta di dalam setiap komisi dipilih ketua dan sekretaris untuk memimpin sidang komisi. Bahan-bahan sidang sudah ada dalam buku yang dibagikan pada anggota Musywil. Hasil sidang komisi akan dibahas dalam Sidang Pleno III. (*)