PWMU.CO – Unimus siap implementasi tujuh keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Surakarta dalam kehidupan kampus.
Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Masrukhi dalam acara Kabar Muhammadiyah menyampaikan, sebagai salah satu amal usaha pendidikan Muhammadiyah, Unimus Semarang harus mengimplementasikan hasil Muktamar ke-48 dalam kehidupan kampus.
“Ada tujuh hasil keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah yang merupakan oleh-oleh paling substantif bagi para pengurus persyarikatan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah (AUM),” ujarnya pada Kamis (29/12/2022)
Pertama, lanjutnya, peneguhan keislaman dan ideologi Muhammadiyah. Kedua, penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan. Ketiga, memperkuat dan memperluas basis umat di akar rumput.
“Kemudian keempat, mengembangkan AUM unggulan dan kekuatan ekonomi. Kelima, berdakwah bagi masyarakat milenial. Keenam, reformasi kaderisasi dan diaspora kader ke berbagai lingkungan dan bidang kehidupan. Dan terakhir ketujuh, digitalisasi dan itensitas internasionalisasi,” paparnya.
Ketujuh poin ini, sambungnya, bahkan sudah sejak lama diterapkan dalam kehidupan kampus Unimus Semarang. Terkait poin penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan, dia menekankan bahwa Islam yang mempunyai tujuan menurut al-Quran adalah rahmatan lil alamin haruslah disosialisasikan kepada warga kampus.
“Islam berkemajuan akan terwujud manakala masyarakat Islam, masyarakat Muhammadiiyah memahami, menghayati, nilai Islam dalam al-Quran dan al-Hadits secara komprehensif. Serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memberi kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan benegara,” jelasnya.
Siapkan Akreditasi Unggul
Menurutnya upaya pengembangan Unimus sebagai salah satu AUM agar dapat menjadi unggulan terus dilakukan.
“Unimus sedang menata diri untuk meraih akreditasi unggul. Dan mengembangkan media perkuliahan yang diselaraskan dengan masyarakat mahasiswa yang merupakan kelompok milenial yang tata cara pembelajarannya tidak bisa disamakan dengan tata cara perkuliahan tradisional,” ungkapnya.
Terkait gerak internasionalisasi, Unimus terus mengembangkan dan menambah kerjasama internasional dalam bentuk riset kolaborasi internasional, pengabdian masyarakat internasional.
“Tujuh poin penting hasil Muktamar ini terus kami kembangkan dalam program Renstara yang ada di Unimus. Hal ini agar perjalanan lembaga ini senafas dengan visi misi persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya. (*)
Penulis Suri. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.