Madtsamuda Menggelar Pelatihan Gerakan Sosial Antibully. Liputan Alifa Afra Ghina, Kontributor PWMU.CO Lamongan
PWMU.CO – MTs Muhammadiyah 2 (Madtsamuda) Pondok Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur, menggelar pelatihan Gerakan Sosial Anti Bully, Ahad (27/11/2022).
Tema dalam pelatihan ini merupakan salah satu yang diangkat oleh para tim Gerakan Pembaharu (Gaharu). Acara tersebut dilaksanakan di Meeting Room, Tebing Cafe, Paciran-Lamongan.
Pelatihan ini diikuti oleh tim inti Gaharu, anggota tim dan wali kelas Madtsamuda. Acara diisi oleh pemateri dari Layanan Konsultasi Psikologi Padmanaba Surabaya, yaitu Ahmat Hafizi SPsi MPsi dan Siti Kamilatus Saidah SPsi MPsi psikolog.
Kegiatan ini sebagai salah satu aksi, karena Madtsamuda ditunjuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebagai Madrasah Pembaharu Tahun 2022. Penunjukkan tersebut hanya beberapa sekolah di Indonesia. Bahkan di Jawa Timur hanya ada 5 sekolah, salah satunya adalah Madtasmuda.
Sebelum diadakan pelatihan anti bullying, perwakilan tim inti Gaharu yang beranggotakan 6 siswa beserta 5 guru mengikuti zoom meeting selama dua bulan. Pelatihan tersebut diadakan setiap hari Sabtu untuk siswa, sedangkan hari Kamis untuk guru.
Dalam pelatihan melalui zoom meeting tersebut, Madtsamuda mendapatkan penghargaan terbaik 1 dari plan Siswa, dan terbaik 2 dari plan Guru. Setelah itu, Madtsamuda membentuk tim besar dari Siswa dan dari Guru. Masing-masing kelas mewakili satu siswa sedangkan dari tim Guru diambil setiap wali kelas.
Kasus Bullying di Indonesia Terus Bertambah
Tujuan dari acara pelatihan Bullying ini adalah untuk memahami dasar dari bullying dan cara mengatasi beserta menanganinya. Pemateri pertama, Ahmat Hafizi menjelaskan tentang hak perlindungan wanita dan anak, beserta pasal perundang-undangan perilaku bullying pada anak dan remaja.
Dia menyebutkan, berdasarkan data pemerintah tahun 2018 – 2020, tercatat kasus bullying di Indonesia terus bertambah.
“Kasus ini terus naik di setiap tahunnya. Sedangkan korbannya adalah wanita yang berusia sekitar 13 sampai 17 tahun. Itu artinya sebagian besar adalah anak yang masih di SLTP,” ucap Ahmat.
Sementara itu, pemateri kedua, Siti Kamilatus Saidah menjelaskan bentuk-bentuk perilaku bullying, penyebab, serta bahaya bullying di lingkungan sekitar.
“Perilaku bully merupakan bentuk perilaku kekerasan. Sedangkan kekerasan dibagi menjadi beberapa macam. Ada kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan ekonomi dan eksploitasi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kekerasan termasuk perbuatan atau tindakan terhadap anak atau orang dewasa yang berakibat timbulnya kesengsaraan.
“Yang menimbulkan kesengsaraan, ataupun penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk,” ucapnya.
Dia mengatakan, seseorang memang bebas melakukan apapun, namun kebebasannya dibatasi oleh kebebasan orang lain.
“Maksudnya, kita bebas melakukan apapun tapi kita juga harus memikirkan dampak apa yang akan terjadi pada orang lain melalui apa yang kita perbuat,” tandas pemateri kedua yang akrab disapa Mila itu. (*)
Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni