PWMU.CO– Musyda III Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto berlangsung secara online mulai Ahad (22/1/2023).
Tema Membumikan Islam Berkemajuan, Memajukan Kabupaten Mojokerto. Musyda III diikuti utusan PCM dan PRM seluruh Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan pleno I, II, dan III dengan pimpinan sidang Drs H Sumantri MPd. Sidang pleno I membahas laporan pertanggungjawaban PDM periode 2015-2022 yang disampaikan oleh Ketua PDM Drs Hobir MPd.
Dilanjutkan sidang pleno II dengan agenda penyampaian tata tertib dan materi Musyda oleh Steering Committe Khoirul Azmi Ridho SE. Kemudian pleno III penyampaian tata tertib pemilihan dan calon sementara PDM Kabupaten Mojokerto periode 2022-2027 oleh Ketua Panitia Pemilihan yakni HM Maslikhan.
Sidang pleno IV, V, VI dan VII dilaksanakan di Stikes Majapahit Kabupaten Mojokerto pada Ahad (29/1/23) lusa. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 – 11.00 WIB dengan mengundang Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Ortom se-Kabupaten Mojokerto.
Rincian agenda sebagai berikut. Pleno IV membahas tanggapan PCM atas laporan pertanggungjawaban PDM periode 2015-2022 dengan ketua sidang Drs H Sumantri MPd.
Pleno V membahas penetapan tata tertib Musyda.
Pleno VI membahas penetapan tata tertib pemilihan.
Pleno VII membahas calon formatur.
Pada hari Ahad (12/2/2023) momentum untuk memeriahkan acara Musyda PDM Kabupaten Mojokerto dengan mengadakan acara Tabligh Akbar bersama Prof Dr Abdul Mu’ti MEd yang diselenggarakan di STIKES Majapahit pada pukul 07.00 sampai selesai.
Musyda III ini mengundang Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua PWM Jawa Timur Dr Sukadiono.
Tabligh Akbar dimeriahkan penampilan drumband, pawai, dan sejumlah penampilan lainnya. Juga dimeriahkan bazar murah meliputi kuliner, jajanan khas Mojokerto, oleh-oleh buah tangan dan lainnya.
Di akhir Tabligh Akbar akan ada Pleno VIII yakni pemilihan dan penetapan 13 calon PDM terpilih periode 2022-2027.
Panitia juga menyiapkan twibbon untuk memeriahkan acara Musyda III PDM Kabupaten Mojokerto. Akses link twibbon di sini https://twb.nz/musydake-3.
Penulis Muhammad Iqbal Rahman Editor Sugeng Purwanto