Begini Proses Akreditasi Sekolah/Madrasah sesuai Kebijakan Baru BAN S/M; Liputan Kontributor PWMU.CO Ain Nurwindasari.
PWMU.CO – Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Kemendikbudristek, Dr Toni Toharudin MSc menyampaikan materi Kebijakan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2023, pada Bedah Akreditasi yang diselenggarakan oleh Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Acara yang digelar di Aula Mas Mansur Gedung Muhammadiyah Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Rabu (15/02/2023), ini kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan tim akreditasi sekolah/madrasah Muhammadiyah se-Jawa Timur.
Pada awal pemaparannya, Toni menjelaskan tentang bisnis proses akreditasi yang merupakan kebijakan baru di BAN S/M. “Jadi sekolah/madrasah yang sudah diakreditasi sebelumnya itu masuk dalam data baseakreditasi. Kalau yang belum diakreditasi akan masuk pada sasaran visitasi. Tapi kalau yang sudah pernah akreditasi akan masuk dalam Dasboard Monitoring System kita. Dan akan dipantau dari waktu ke waktu,” paparnya.
Toni menjelaskan Dasboard Monitoring System ini akan mengeluarkan output apakah sekolah madrasah itu status quo atau tidak. “Jadi kalau status quo kita perpanjang saja. Ada juga madrasah yang indikasinya turun. Ini akan masuk pada sasaran visitasi,” terangnya.
Selain itu ada juga sekolah yang statusnya cenderung meningkat dan itu juga menjadi sasaran visitasi. “Bagaimana kalau saya ingin menaikkan status? Kalau sekolah merasa statusnya sudah naik, maka diberi ruang untuk mengajukan permohonan reakreditasi. Berdasarkan pengakuan bahwa sekolahnya sudah meningkat,” jelas dia.
Tapi jika data sekolah tidak menunjukkan kecenderungan naik atau turun maka Dasboard Monitoring System akan mengeluarkan perpanjangan. “Jadi dasboard akan mengeluarkan dua output, yang status quo akan diperpanjang, yang naik atau turun akan divisitasi. Nah dengan bisnis proses yang seperti ini mudah-mudahan budaya mutunya dari setiap sekolah itu akan meningkat,” terangnya.
Toni melanjutkan, “Sekolah yang terakreditasi C pasti tidak mau diperpanjang lima tahun, pasti ingin meningkatkan statusnya.”
Bisnis proses ini ditetapkan salah satunya adalah untuk efisiensi biaya akreditasi. “Kalau dulu 60 ribu sertifikatnya habis itu harus diperpanjang. Bisa dibayangkan biayanya. Ini merupakan salah satu legacy yang kami tinggalkan. Kami melakukan efisiensi besar-besaran,” ucapnya.
Data Sebenarnya
Toni juga mengingatkan agar sekolah madrasah memperlihatkan kualitas sebenarnya, baik dalam pengisian Sapodik maupun Emis. “Nah kalau dulu Bapak Ibu mengisi Dapodik atau Emis, berbeda dengan ketika mau akreditasi. Sekarang tidak bisa begitu lagi. Jadi harus betul-betul sekolah madrasah memperlihatkan kualitas sebenarnya,” terangnya.
Toni mencontohkan sebuah kasus sekolah yang mendapatkan nilai akreditasi A, namun ada laporan masyarakat bahwa sekolah tersebut tidak layak mendapatkan nilai A. “Sehingga kami melakukan visitasi secara langsung. Ini adalah fungsi laporan masyarakat,” jelasnya.
Laporan masyarakat yang dimaksud bukan hanya masyarakat di luar sekolah, namun bisa juga dari pihak siswa, guru, ataupun orangtua siswa. Oleh karena itu Toni menekankan agar sekolah ketika divisitasi tidak melakukan manipulasi apapun demi mendapatkan nilai akreditasi yang lebih baik. “Hal lain, bahwa sekolah ini sekarang memperlihatkan saja kualitas yang sebenarnya seperti apa. Jangan dibuat-buat. Perlihatakan saja yang sebenarnya,” tandasnya.
Editor Mohammad Nurfatoni