Musyda Muhammadiyah Sidoarjo, 94 nama masuk bakal calon anggota PDM SIdoarjo; Liputan Darul Setiawan, kontributor PWMU.CO.
PWMU.CO – Musyawarah Daerah (Musyda) ke-11 Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo memasuki tahap penjaringan nama calon anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Imam Mahfudzi MFillI menyampaikan, unsur pencalon sudah selesai mengajukan calon anggota PDM Sidoarjo periode 2022-2027.
“Unsur pencalon ada 32, terdiri dari masing-masing anggota PDM saat ini yang berjumlah 7 orang, lalu 7 ortom daerah, dan 18 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Sidoarjo,” ujar Imam saat mengecek persiapan tempat pemilihan di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Umsida, Kamis (16/2/23).
Dari usulan yang sudah masuk tersebut, lanjut dia, panlih kemudian mengadakan rapat koordinasi pada Ahad (12/2/23) di Masjid Al Hidayah, Tanggulangin. “Rapat koordinasi persiapan pengiriman surat kesediaan calon, hingga menentukan batas waktu pengembalian formulir kesediaan anggota PDM Sidoarjo. Alhamdulillah, dari rapat yang berakhir pukul 24.00 tersebut, ada 94 nama yang sudah masuk,” ungkapnya.
Menurut Imam, tahapan berikutnya adalah mengirimkan surat kesediaan pada 94 nama yang diusulkan tersebut. “Surat kesediaan yang sedianya dikembalikan pada 18 Februari diperpanjang sampai 20 Februari 2023. Setelah itu nanti ada verifikasi hingga 24 Februari 2023. Terakhir adalah penetapan calon pada 25 Februari 2023 saat Musypimda,” jelas Imam.
Tahap Verifikasi
Sebelumnya, pada 31 Januari lalu, melalui surat bernomor 001/PANLIH/2023, Panlih Musyda Ke-11 Muhammadiyah Sidoarjo telah mengirimkan surat pengajuan calon anggota PDM Sidoarjo periode 2022-2027.
Dalam surat yang ditujukan pada para anggota PDM Sidoarjo, ortom daerah, dan PCM se-Kabupaten Sidoarjo, itu tahapan pengajuan calon anggota PDM dibuka. Para pencalon kemudian mengajukan 11 nama bakal calon anggota PDM Sidarjo periode 2022-2027.
Pada tahapan verifikasi, Panitia Pemilihan akan menindaklanjuti pengajuan pencalon dengan mengirimkan surat kesediaan, surat pernyataan dan biodata (CV) untuk diisi dan ditandatangani bakal calon yang diusulkan dan selanjutnya dikirimkan kembali ke Panitia Pemilihan sesuai ketentuan.
Panlih kemudian melakukan verifikasi berdasarkan persyaratan (terlampir) pada nama calon yang bersedia. Daftar nama-nama yang telah lolos verifikasi dan mengirimkan surat kesediaan akan diurutkan berdasarkan waktu pengembalian form kesediaan untuk kemudian menjadi daftar calon sementara yang akan ditetapkan di Musyda. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.