PWMU.CO – Pasca serangan Gas di Kota Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib, Suriah yang menewaskan 86 orang, sekaligus serangan rudal Tomahawk Amerika Serikat ke pangkalan udara Suriah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan tegas mengutuk aksi tersebut. Melalui surat Nomor: 177/PER/I.0/2017, PP Muhammadiyah menyatakan 5 sikapnya.
Berikut isi surat pernyataan sikap PP Muhammadiyah terkait serangan gas di Kota Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib, Suriah dan serangan Amerika Serikat ke Suriah.
(Baca: Muhammadiyah: Jangan Balas Terorisme dengan Terorisme)
Serangan gas di Kota Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib, Suriah menewaskan 86 orang, termasuk anak-anak dan perempuan. Hingga kini, pelaku serangan gas belum bisa diidentifikasi. Walaupun tudingan diarahkan kepada Pemerintah Suriah. Sebelumnya, Pemerintah Suriah dianggap bertanggungjawab atas 3 serangan gas dengan menggunakan Gas Klorin, dan ISIS bertanggungjawab atas serangan Gas Mustar menurut hasil investigasi PBB dan organisasi pencegahan penggunaan senjata kimia (OPWC), Serangan gas merupakan pelanggaran atas hukum internasional yang melarang penggunaan senjata kimia dalam perang.
Serangan gas ini menjadi alasan Pemerintah Amerika Serikat untuk meluncurkan rudal Tomahawk ke pangkalan udara Suriah, yang menurut AS menjadi basis operasional pesawat Suriah melakukan serangan gas. Serangan AS dianggap telah melanggar kedaulatan Suriah dan pelanggaran Hukum dan norma-norma internasional. Hal ini berpotensi memperburuk situasi di Suriah dan kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.
(Baca juga ini: Kata Imam Besar Masjid New York tentang Kebijakan Donald Trump yang Larang Warga 7 Negara Muslim Masuk Amerika dan Ini yang akan Dilakukan Muslim Amerika di tengah Kebijakan Anti Islam Donald Trump)
Menyikapi situasi terkini, maka PP Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut:
1. PP Muhammadiyah mengcam serangan gas yang dilakukan oleh pihak yang bertikai sehingga mengkibatkan jatuhnya korban tidak berdosa. PP Muhammadiyah juga mendesak PBB untuk melakukan investigasi atas serangan gas ini dan menghukum pelakunya sesuai hukum internasional.
2. PP Muhammadiyah mengecam tindakan serangan rudal Tomehawk yang diluncurkan AS ke Suriah. Serangan Ini merupakan pelanggaran kedaulatan Suriah dan melanggar hukum internasional. Selain itu, serangan ini hanya akan memperburuk situasi keamanan di Suriah dan terutama akan membuat rakyat Suriah semakin menderita.
3. PP Muhammadiyah mendesak kepada negara-negara adikuasa untuk tidak menjadikan Suriah sebagai arena pertempuran (battlefield) konflik kepentingan negara-negara mereka. Hal demikian hanya akan mengorbankan rakyat Suriah dan mendorong radikalisme dan terorisme.
4. PP Muhammadiyah menyerukan perdamaian kepada seluruh pihak terkait.
5. PP Muhammadiyah mendorong transisi damai menuju Suriah yang sejahterah, damai dan bermatabat dengan mediasi PBB dan bukan oleh institusilevel negara (unilateral)
Demikian isi pernyataan sikap PP Muhammadiyah yang dikeluarkan di Jakarta pada 11 Rajab 1438 H atau bertepatan dengan tanggal 7 April 2017. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Prof Bahtiar Effendy bersama dengan Sekretaris Umum Dr H. Abdul Mu’ti. (aan)