PWMU.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2015 Prof Dr M Din Syamsuddin menyatakan bahwa tuduhan terhadap Buni Yani, yang kasusnya kini ditangani Kejati Jawa Barat, sangat berlebihan. Menurutnya, reaksi umat Islam terhadap ujaran kebencian yang mengandung penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu tahun lalu bukan karena tayangan video yang diunggah Buni Yani di media sosial.
(Baca: Pesan Din Syamsuddin untuk Bangsa Berkaitan dengan Ahok)
“Reaksi umat Islam itu mengacu kepada video tentang peristiwa Pulau Seribu itu —termasuk dari Pemda DKI Jakarta sendiri—yang sudah banyak beredar di media sosial,” katanya. Bagi Din, adanya caption tanpa kata ‘pakai’ dalam uanggahan Buni Yani bukanlah masalah, karena ada atau tidak ada kata itu kaum beriman, sesuai alamat panggilan Al-Maidah 51, akan langsung merasakan ada penistaan.
(Baca: Curhat Din Syamsuddin dari Madinah soal Penangkapan Aktivis Muslim dan Kekhawatiran Din Syamsuddin terhadap Potensi Perang Dunia Ketiga)
“Apa yang dilakukan Saudara Buni Yani bukanlah penyebaran kebencian tapi adalah kewajiban keagamaan seorang Muslim untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada sesama Muslim,” ujar Din kepada media resmi Muhammadiyah Jatim PWMU.CO, Ahad (9/4).
Din melanjutkan, jika kasus itu sampai diteruskan ke jalur hukum, maka untuk berkeadilan Polri harus mengusut banyak kasus serupa di media sosial. “Kalau tidak, maka tindakan Polri itu dapat dianggap sebagai ketidakadilan yang nyata,” kata Din.
Kepada Buni Yani, Din berpesan agar menghadapi dakwaan ini dengan ksatria. “sebagai warga negara yang baik maka hadapi proses hukum, walau dirasakan tidak adil itu, dengan sikap ksatria penuh dan tawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Adil. Jika saudara ditahan, maka demi ukhuwah Islamiyah, saya bersedia menjadi penjamin,” kata Din. (MN)