Waspada! Kenali 4 Bentuk Kekerasan Ini; Liputan Kontributor PWMU.CO Malang Fatimah Az-Zahro.
PWMU.CO – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Malang mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan, Selasa (28/2/2023).
Kegiatan itu digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang di The Aliante Hotel Malang, Jawa Timur.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kota Malang AKP Tri Nawang Sari SH menjelaskan, “Bentuk Kekerasan itu ada empat macam. Pertama, kekerasan fisik. Kedua, kekerasan psikis. Ketiga, kekerasan seksual. Keempat, penelantaran.”
Dia lantas menerangkan, kekerasan fisik bisa berupa penamparan, pendorongan, pemukulan, penyiraman air keras, pembakaran, penusukan, dan lain-lain. Adapun perbuatan yang termasuk kategori kekerasan psikis meliputi hinaan, cacian, ejekan, perselingkuhan, dan lain-lain.
Dalam pertemuan itu, Nawang lanjut memaparkan, kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seksual, pencabutan, eksploitasi seks, dan lain-lain. “Penelantaran berupa tidak diberinya nafkah lahir dan batin,” ungkapnya.
Suara peserta seketika pecah saat Nawang menyebutkan salah satu kecamatan di Kota Malang sebagai kecamatan dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertinggi. Sebabnya, Kota Malang belum memiliki rumah aman bagi korban kekerasan.
“Sehingga seringkali korban oleh pihak kepolisian dikembalikan kepada keluarga korban. Jika tidak memiliki keluarga, maka dititipkan di Dinas Sosial, LPA, atau di tempat-tempat yang mau menampung korban kekerasan,” imbuhnya. (*)
Discussion about this post