Baitul Quran Al-Kamiel SD Mudabo Bojonegoro Resmi Dilaunching, liputan kontributor PWMU.CO Bojonegoro Tri Widya
PWMU.CO – SD Muhammadiyah 2 Bojonegoro (SD Mudabo) Jawa Timur men-launching Baitul Quran al-Kamiel yang terletak di Jalan Mastrip 79 Kauman Bojonegoro, Jumat (10/3/2023).
Kepala SD Mudabo Cebeng Alhudayatul Ustadza SPd mengatakan Baitul Quran merupakan rumah belajar membaca dan menghafal al-Quran milik SD Mudabo. Baitul Quran al-Kamiel diresmikan oleh Ketua PDM Bojonegoro Suwito MSi. Acara dimulai pukul 13.00 diawali dengan pembacaan al-Quran. Peresmian dimulai dengan pemotongan pita tepat pada pukul 14.10 dan ditutup dengan doa.
Kelas Istimewa
Cebeng Alhudayatul Ustadza menjelaskan adapun program yg ditawarkan diantaranya kelas istimewa (gratis) yaitu fasilitas belajar membaca dan menghafal khusus bagi siswa SD Mudabo yang kurang dari target sekolah.
“Kelas ini dijadwalkan 5 hari dalam sepekan dengan durasi 90 menit tiap pertemuannya. Kelas reguler (berbayar) yaitu fasilitas yang disediakan untuk umum dengan jadwal 3 hari dalam sepekan berdurasi 60 menit tiap pertemuannya,” katanya.
Dia memaparkan target kelas ini adalah dapat membaca dan menghafal 2-3 baris setiap pertemuannya. Kelas ketiga adalah kelas ekspress (berbayar) yakni kelas khusus bagi pendaftar yang sudah mampu membaca al-Quran dengan baik dan benar.
Adapun targetnya adalah dapat menghafal minimal 5 juz dalam setahun. Kelas ini dijadwalkan lima hari dalam sepekan dan berdurasi 120 menit tiap pertemuannya. Semua program di atas diajarkan menggunakan Metode Tajdied.
Dengan adanya fasilitas ini, dia berharap Baitul Quran ini dapat membantu anak-anak dalam mencapai target-target yg diberikan sekolah.
“Selain itu, program ini dapat membawa dampak positif bagi orangtua dan lingkungan sekitar serta menjadi amal jariyah bagi guru-guru dan semua yg terlibat dalam pembelajaran ini. Barangsiapa yang memberikan sarana untuk melakukan kebaikan, maka akan mendapatkan kebaikan yang sama seperti yang melakukan,” tandasnya. (*)
Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.