PWMU.CO – Musyda Muhammadiyah Magetan (27/3) bukan hanya membahas masalah-masalah internal Persyarikatan. Kondisi eksternal juga disikapi. Salah satunya, mengenai maraknya peredaran Arjo (Arak Jowo), di lingkungan masyarakat Magetan.
Komisi A, yang dipimpin oleh Ketua PDM incumbent, Nursalim, itu mengusulkan kepada pemerintah daerah agar melarang peredaran Arjo, dan mihol (minuman keras lainnya). “Kami minta pemerintan dan DPRD dalam menyusun perda memperhatikan aspek halal-haram, termasuk melarang Arjo dan Mihol serta daging babi,” ungkap Nursalim.
Menurut dia, peredaran Arjo sudah sangat marak. Usulan lainnya, untuk menjaga kekhusuan ibadah puasa agar pemerintah melarang kegiatan hiburan yang bersifat pornografi dan pornoaksi selama bulan ramadhan.(azmi)