Majelis Dikdasmen PDM Lamongan Rakor ersama Kepala Satuan Pendidikan. Liputan Mustain Masdar, Kontributor PWMU.CO Lamongan
PWMU.CO – Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan mengadakan rapat koordinasi bersama kepala SMA, MA dan SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Lamongan.
Rapat ini bertempat di Meeting Room Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, Sabtu (18/3/2023)
Ada tiga agenda yang dibahas. Pertama, sosialisasi ketentuan kelulusan Kelas XII. Kedua, Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Satuan Pendidikan (USP). Ketiga, PPDB dan pelaksanaan IKM.
Pengarahan Ketua Majelis
Ketua Majelis Dikdasmen PDM Lamongan, Drs Kusnowo Sadak MSi menyebutkan, Majelis Dikdasmen PDM Lamongan membina 35 satuan pendidikan tingkat atas, meliputi 11 SMA, 11 MA dan 13 SMK.
Di akhir pengarahannya, Kusnowo meminta laporan progres PPDB dari masing-masing kepala satuan pendidikan. Data yang disampaikan sangat menggembirakan. Di satuan SMA, dari jumlah siswa yang akan lulus, jika dibandingkan dengan siswa baru yang akan masuk atau terdaftar, mengalami kenaikan signifikan.
Sekedar contoh, SMA Muhammadiyah 6 Karangasem Paciran dari 60 siswa yang akan lulus, sementara siswa baru yang sudah terdaftar ada 117, sehingga ada kenaikan 95%.
Sementara, dari 13 SMK semuanya melaporkan mengalami kenaikkan pendaftar siswa baru.
Kenaikannya rata-rata di atas 50%, seperti yang dialami oleh SMK Muhammadiyah 12 Sekaran. Dari siswa yang akan lulus 46, data siswa baru yang mendaftar sudah 85. Hal ini seiring perubahan mindset masyarakat terhadap pendidikan kejuruan sebagai sebuah kebutuhan dalam mengurangi bahkan mengatasi tenaga kerja. Juga ada kepercayaan ummat terhadap sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Hal berbeda, justru dialami jenjang MA, untuk sementara jumlah pendaftar masih rata-rata sebanding, bahkan ada separo MA masih dibawah jumlah siswa yang akan lulus. Misalnya MAM 11 Kranji yang lulus 16, yang mendaftar baru 10.
Menanggapi hal tersebut, Pak Kus –panggilan akrabnya- memberi motivasi dan harapan positif. Dia mengatakan, masih ada waktu untuk bergerak dengan menjual keunggulannya masing-masing.
Sesi Koordinasi
Sesi koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Majelis Dikdasmen, M Said SPd MPd. Pak Said, demikian biasa dipanggil kebagian materi ketentuan kelulusan, PAT dan USP yang pointnya sebagai berikut.
Pertama, dalam membuat ketentuan kelulusan harus mengacu pada aturan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan rapat dewan guru.
Kedua, Penulis ijazah harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani kepala sekolah.
Ketiga, mengenai penilaian akhir tahun diserahkan FOSKAM masing-masing, yakni Foskam SMA, Foskam MA dan Foskam SMK. Demikian model, tipe dan jumlah soal, menjadi hak dan koordinasi Foskam. Majelis hanya membuat regulasi, ketentuan biaya dan waktu pelaksanaannya.
Keempat, koordinator Foskam harus melaporkan kepada Majelis Dikdasmen. PAT dimaksudkan untuk memperoleh nilai semester genap kelas X dan XI. Nilai ini yang akan menjadi syarat kenaikan kelas.
Sementara istilah USP, sambil kelakar, Said mengatakan, jika Bapak Ibu kepala masih memakainya dan pengawasnya kritis, maka Bapak Ibu akan ditegur dan ditertawakan oleh pengawas saat monitoring.
“Peraturan tentang USP sudah dicabut dan diganti dengan peraturan tentang Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ). Penilaian ini adalah penilaian akhir dalam menempuh pendidikan di jenjang SMA dan sederajat,” Demikian sekretaris majelis dikdasmen ini mengakhiri sambutannya. (*)
Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni