Jika Ingin Besar, Pendiri dan Pengelola RSMA Harus Saling Mendukung; Liputan Rudi Utomo.
PWMU.CO – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi menyampaikan pesan agar pendiri dan pengelola rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah (RSMA) agar saling mendukung.
“Itu artinya pendiri memberikan ketenangan dan mendukung direktur untuk mengembangkan RS agar RS-nya bertambah besar dan menjadi lahan dakwah Persyarikatan,” ujarnya.
Yang dimaksud Tamhid dengan pendiri adalah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCM), dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA). Sedangkan pengelolah adalah direktur, jajaran manajemen, dan karyawan.
Tahmid menyampaikan pernyataan itu dalam Workshop Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa di Bidang Medis yang dilaksanakan oleh Masbuhin and Partners Law Firm Advocate and Legal Consultant yang dilaksanakan di Harris Hotel and Conventions Bundaran Satelit Surabaya, di Sabtu (18/3/2023).
Dia mengatakan, direktur harus pengertian dengan pendiri. Artinya hal-hal yang menjadi hak Persyarikatan (pendiri) musti segera dilaksanakan dan jangan ditunda.
“Kegiatan Persyarikatan musti di-support oleh RS karena RS adalah lahan dakwah Persyarikatan,” di amengingatkan. Selain itu, tambahnya, direktur harus memperhatikan kesehatan pimpinan yang ada di Persyarikatan. Hubungan yang harmonis antara pendiri dan pengelola ini akan mempercepat perkembangan RSMA di Jawa Timur.
Tamhid menambahkan, RSMA tidak boleh berpikir untuk besar sendiri, karena ini jaringan.Maka semangatnya harus tumbuh dan besar bersama. Hal ini, lanjut Tamhid, penting karena pada periode 2022-2027 ini PWM Jawa Timur bercita-cita mempunyai rumah sakit Muhammadiyah dengan segmen premium.
“Secara detail belum dirinci oleh tim, namun ada wacana konsorsium dari RSMA untuk mewujudkan RS dengan segmen premium tersebut,” katanya.
Tamhid mengakhiri sambutannya Kembali menegaskan, RSMA jika ingin berkembang dan menjadi lahan dakwah Persyarikatan, maka kuncinya adalah pendiri dan pengelola harus saling mendukung. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni