Terkait Larangan Berbuka Puasa Bersama, begini kata PWM Jatim; Liputan Darul Setiawan, Kontributor PWMU.CO Sidoarjo.
PWMU.CO – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr dr Sukadiono MM menanggapi larangan berbuka puasa bagi pejabat pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Pak Suko, sapaannya, saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan dalam Press Conference Pelantikan PWM dan PWA Jatim serta Kajian Ramadhan 1444 H/2023 M, Jumat (24/3/23).
Dengan gaya santainya, Pak Suko mengatakan, jika PWM Jatim masih menunggu arahan PP Muhammadiyah terkait buka bersama. Namun, kata dia, yang perlu digarisbawahi adalah yang dilarang adalah pejabat pemerintah.
“Pak Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) kan menyampaikan, bahwa yang dilarang adalah pejabat pemerintah seperti menteri hingga gubernur, bupati, dan wali kota,” ujarnya.
Jadi, lanjut dia, karena kita bukan pejabat pemerintah, maka nanti setelah Kajian Ramadhan ada buka bersama. “Ya, nanti ada buka bersama dengan para peserta kajian Ramadhan,” jelas Suko.
Pandangan PP Muhammadiyah
Seperti diketahui, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan—seperti yang dikutip PWMU.CO dari laman Instagramnya—terkait larangan buka bersama, jika tidak dipahami dengan benar bisa berdampak pada suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadhan.
“Larangan buka bersama itu, jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti.
“Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang. Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dan masyarakat,” tuturnya.
Mu’ti menilai pejabat tak seharusnya dilarang mengadakan buka puasa bersama. Namun buka puasa bersama tersebut tidak boleh menggunakan anggaran negara.
“Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama,” ujarnya.
Editor Mohammad Nurfatoni.