PWMU.CO– Unmuh Jember melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Penyelenggaraan RPL (Rekognisi Pembelajaran Langsung) antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember di Aula PB Sudirman, Rabu (29/3/2023).
Acara dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Drs Hadi Mulyono MSi, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno SH SPd MSi serta kurang lebih 350 ASN yang terbagi antara luring dan daring.
Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jember, Dr Emy Kholifah R MSi dalam sambutannya berujar, PKS yang dilaksanakan ini bisa mendatangkan manfaat banyak. “Dalam kerja sama ini Unmuh Jember tidak akan menyia-nyiakan dan akan memberikan pelayanan terbaik.”
Pada Sabtu (18/3/2023) silam, Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto ST IPU telah meresmikan Universitas Muhammadiyah Jember menjadi salah satu mitra perguruan tinggi melalui jalur RPL sesuai dengan Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021.
Emy menjelaskan, jalur RPL tidak perlu diragukan lagi karena ini bersifat legal oleh pemerintah. “Hal tersebut telah tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016.” Ada beberapa keuntungan apabila menempuh jalur RPL di antaranya lulus lebih cepat, biaya lebih hemat, dan waktu kuliah yang fleksibel. “Jenjang S-1 bahkan bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun,” katanya.
Kepala BKPSDM Sukowinarno mengatakan, PKS yang disusun juga telah memenuhi harapan kami terkait ketentuan penetapan tugas belajar sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomer 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi PNS melalui Jalur Pendidikan dan Peraturan Bupati Jember No. 26 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember.
Melalui acara ini, sosialisasi tentang RPL kepada seluruh PNS bisa tersampaikan secara langsung. Harapannya, para PNS bisa mempunyai alternatif pilihan yang lebih luas untuk melaksanakan pendidikan dalam rangka mencukupi kualifikasi pendidikan dalam jabatan maupun rencana pengembangan karir PNS tersebut.
Mengingat para PNS mempunyai tugas belajar dengan tujuan di antaranya mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan kabaran dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan dan peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan kepribadian profesional PNS sebagai bahan yang tidak terpisahkan dalam pengembangan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember yang memiliki PNS paling banyak, terdapat 175 orang yang belum memiliki ijazah setara S-1 dari total 4.771 ASN dan 2.927 PPPTK.
Kepala Dindik Hadi Mulyono mengatakan pembelajaran RPL menjadi salah satu alternatif bagi ASN yang belum memiliki ijazah maupun yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. “Hal tersebut juga berlaku untuk sebagian yang masih memiliki ijazah yang tidak linier dengan keilmuannya.”
Unmuh Jember saat ini telah membuka jalur RPL untuk PNS Semester Genap 2022-2023 sampai dengan 31 Maret 2022. Informasi lebih lengkap bisa melalui website uptpmb.unmuhjember.ac.id.
Penulis Disa Yulistian Editor Sugeng Purwanto