PWMU.CO – Shaum dan shiyam, dua kata Arab itu umumnya diartikan berpuasa. Ternyata ada beda level puasanya.
Makna dua kata itu dikupas oleh Labib Sholahuddin al-Haddad SAg, guru di Pondok Pesantren al-Ishlah Sendangagung, Paciran, Lamongan dalam ceramah bakda Isya dan Tarawih di Masjid an-Nur Muhammadiyah Sendangagung, Selasa (18/4/2023).
Ustadz Labib Sholahuddin menjelaskan, shaum itu puasa dari melakukan suatu hal, perbuatan dan perkataan yang jelek-jelek. Mencegah ajakan hawa nafsu.
Di al-Quran tertulis di surat Maryam ayat 26. Di situ tertera lafadh shaum yaitu puasa tidak bicara yang dilakukan oleh Mariyam saat hamil Nabi Isa. Mariyam diminta puasa bicara menghadapi cemoohan barang orang atas kehamilannya.
فَكُلِى وَٱشْرَبِى وَقَرِّى عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِىٓ إِنِّى نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ ٱلْيَوْمَ إِنسِيًّا
Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini“.
Sedangkan arti shiyam itu puasa dari makan dan minum. Menahan lapar dan haus.
Kata shiyam bisa dicari di surat al-Baqarah ayat 183.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
”Seseorang mengaitkan Ramadhan dengan puasa, maka yang terpikirkan oleh orang tersebut adalah puasa tidak makan dan minum saja,” tutur Ustadz Labib yang alumnus STIQSI Lamongan.
Jadi shiyam itu terminologi syariah meninggalkan makan minum dan hal-hal yang membatalkan puasa seperti hubungan suami istri mulai fajar hingga Maghrib.
Penulis M. Afiruddin Editor Sugeng Purwanto